Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2024

Praktisi Hukum: Penyelenggaraan Pemilu Harus Cerminkan Nilai-nilai Demokrasi

Penyelenggaraan pemilu merupakan prasyarat bagi negara yang menggunakan sistem demokrasi. Sebab itu, pemilu diselenggarakan untuk mewujudkan tujuan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
istimewa
Praktisi hukum Agus Widjajanto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelenggaraan pemilu merupakan prasyarat bagi negara yang menggunakan sistem demokrasi.

Sebab itu, pemilu diselenggarakan untuk mewujudkan tujuan demokrasi, yaitu pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.

"Untuk mencapai tujuan tersebut, penyelenggaraan Pemilu harus mencerminkan nilai-nilai demokrasi," kata praktisi hukum Agus Widjajanto, dalam keterangannya, Senin (23/10/2023).

Ada pun, Agus melanjutkan demokrasi yang dianut oleh negara Indonesia adalah Demokrasi Pancasila

Sistem demokrasi yang dilaksanakan berdasarkan musyawarah untuk mufakat bagi kesejahteraan rakyat itu perlu menjadi perhatian semua pihak menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi. 

"Sistem demokrasi perwakilan bertujuan agar kepentingan dan kehendak warga negara tetap dapat menjadi bahan pembuatan keputusan melalui orang-orang yang mewakili mereka," ujarnya.

Diungkapkannya, Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme pemilu langsung yang merupakan bentuk kedaulatan rakyat dalam untuk memilih penyelenggara negara dan pemerintahan berdasarkan kontitusi yaitu UUD 1945. 

Dimana sebagai negara demokrasi yang berasaskan Pancasila, maka pelaksanaannya juga harus sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Yang jadi pertanyaan kita selanjutnya, mengapa dalam negara demokrasi di dalam negara berkembang kerap muncul kekuasaan yang ditopang oleh oligarki, dalam sistem demokrasi?" ujar dia. 

Pria asal Kudus Jawa Tengah itu lantas mengutip catatan Prof Suteki dalam buku Hukum dan Masyarakat, mengenai beberapa faktor yang mendorong munculnya oligarki. 

Pertama, keberadaan figur utama dalam elite partai yang menjadi penentu dalam banyak keputusan yang merupakan representasi dari ideologis dan historis dari pembentukan partai itu sendiri. 

Kedua, adanya ketergantungan finansial pada sumber sumber keuangan partai yang kerap dimiliki oleh elite partai.

Ketiga, karena pelembagaan partai yang belum sempurna, di mana kondisi sistem yang dibangun partai masih merujuk pada elite partai.  

Selanjutnya AD/ART partai yang masih menjunjung tinggi elite partai. Terakhir faktor eksternal yang turut mempengaruhi partai, yang mana masih memberikan celah untuk membangun oligarki dalam dirinya, baik pada kaderisasi maupun pengelolaan keuangan masih yang dijalankan secara sentralistik . 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved