Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Polisi Panggil Ulang Ketua KPK Firli Bahuri Selasa Pekan Depan Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap SYL
Polda Metro Jaya kembali mengirimkan surat panggilan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri Selasa pekan depan terkait dugaan pemerasan terhadap SYL.
"Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," sebut Ghufron.
Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya sendiri secara maraton melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Total, sudah ada 52 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
Adapun puluhan saksi tersebut terdiri dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.
Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.
Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.