Pilpres 2024
Prabowo Akan Umumkan Nama Cawapres Hari Ini Atau Besok
Prabowo Subianto akan segera mengumumkan nama cawapres yang akan menjadi pendampingnya di Pilpres 2023 hari ini atau besok.
Selanjutnya, gugatan diajukan dari kalangan mahasiswa dari UNS, yaitu Almas Tsaqibbirru pada 3 Agustus 2023 lalu.
Berbeda dengan gugatan sebelumnya, gugatan Almas lebih spesifik di mana selain batas umur capres-cawapres minimal 40 tahun, ia meminta agar capres-cawapres juga memiliki pengalaman sebagai kepala daerah setingkat provinsi ataupun Kabupaten/Kota.
5. Perkara Nomor 91/PUU-XXI/2023
Rekan Almas sesama mahasiswa yaitu Arkaan Wahyu turut menggugat batas usia capres-cawapres.
Permohonan yang dilayangkannya pada 4 Agustus 2023 lalu yaitu meminta agar batas usia minimal capres-cawapres diubah menjadi minimal 21 tahun.
Baca juga: Projo Dukung Prabowo, Ini Tanggapan Sejumlah Tokoh dari Airlangga hingga Rocky Gerung
6. Perkara Nomor 92/PUU-XXI/2023
Seorang warga bernama Melisa Mylitiachristi Tarandung turut menjadi orang selanjutnya yang menggugat batas usia capres-cawapres.
Dalam gugatannya, ia meminta MK mengabulkan agar batas usia capres-cawapres menjadi 25 tahun.
7. Perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023
Dua warga bernama Soefianto Soetono dan Imam Hermanda turut menggugat terkait batas usia capres-cawapres di mana mereka ingin umur minimal para calon yaitu menjadi 30 tahun.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.