Soal RPP Pengamanan Zat Adiktif, Ini Pandangan Asosiasi Vape
Menurut dia, jangan sampai zat adiktif ini menghambat RPP Kesehatan, sehingga RPP Kesehatan tidak bisa selesai pada waktunya.
"Dalam penyesuaian ke depan, yang didasari oleh alasan kesehatan masyarakat, perlu dilakukan secara hati-hati dan kalkulatif untuk menciptakan keseimbangan dan kesinambungan industri tembakau serta kesejahteraan masyarakat secara luas," kata Carmelia.
Senada dengan hal itu, Garindra menyatakan bahwa perlu kajian dan waktu yang lebih panjang untuk membahas aturan mengenai ekosistem pertembakauan.
Ia mengatakan bahwa 26 pasal yang mengatur pengaturan produk tembakau di RPP Kesehatan sangat kurang untuk mengatur besarnya industri tembakau.
“Semua yang akan berpengaruh untuk orang banyak butuh pertimbangan yang lebih detail dan butuh PP yang lebih spesifik,” tutup Garindra.
Kepala BNN Buka Peluang Larang Vape di Indonesia, Irjen Suyudi: Kemungkinan Itu Pasti Ada |
![]() |
---|
BNN Dinilai Telah Lakukan Langkah Tegas Usai Gagalkan Peredaran Ribuan Unit Vape Berisi Zat Adiktif |
![]() |
---|
Vape Dilarang di Singapura, Bagaimana Sebaiknya Indonesia? Ini Kata Pakar Kesehatan |
![]() |
---|
Indonesia Tak Ikuti Langkah Singapura Setarakan Vape dengan Narkoba, BNN Fokus pada Pengawasan |
![]() |
---|
Singapura Sejajarkan Vape dengan Narkoba, BNN Tindak 1.800 Unit Bermuatan Zat Adiktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.