Senin, 29 September 2025

BNN Dinilai Telah Lakukan Langkah Tegas Usai Gagalkan Peredaran Ribuan Unit Vape Berisi Zat Adiktif

Penyalahgunaan vape dengan kandungan zat adiktif dapat menjadi pintu masuk kerusakan moral, kesehatan, dan masa depan generasi muda. 

Penulis: Reza Deni
DOK TRIBUNNEWS
VAPE DAN NARKOTIKA — Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom di Lemhannas RI, Jakarta (21/8/2025), menyampaikan bahwa BNN bersama BPOM dan Bea Cukai telah menindak 1.800 unit vape yang siap disuntik zat adiktif. (Tribunnews.com/Gita Irawan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Respons positif diterima Badan Narkotika Nasional (BNN) usai berhasil menggagalkan upaya peredaran 1.800 unit vape yang rencananya disuntik dengan zat adiktif berbahaya, yakni ketamin dan etomidate, yang diduga pengirimannya melalui jalur kantor pos.

Vape, atau rokok elektrik, adalah perangkat elektronik yang digunakan untuk menghirup uap dari cairan khusus yang biasanya mengandung nikotin, perasa, dan bahan kimia lainnya.

Baca juga: Indonesia Tak Ikuti Langkah Singapura Setarakan Vape dengan Narkoba, BNN Fokus pada Pengawasan

Zat adiktif adalah zat yang jika dikonsumsi oleh tubuh dapat menimbulkan efek ketergantungan atau kecanduan, sehingga seseorang merasa sulit untuk berhenti menggunakannya.

Lembaga Kajian Strategis Indonesia (Lemkasi) menilai BNN di bawah kepemimpinan Komjen Pol Marthinus Hukom benar-benar tegas dalam mengantisipasi berbagai modus peredaran narkotika modern.

Lembaga Kajian Strategis Indonesia adalah sebuah organisasi yang berfungsi sebagai think tank, yaitu lembaga kajian yang melakukan riset dan analisis terhadap isu-isu strategis di bidang sosial, politik, ekonomi, pertahanan, dan teknologi.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Komjen Pol. Marthinus Hukom beserta seluruh jajaran BNN yang berhasil menggagalkan 1.800 unit vape berisi zat adiktif. Keberhasilan ini bukan hanya prestasi institusional, tetapi juga wujud nyata kepemimpinan yang konsisten dalam melindungi generasi bangsa,” kata Ketua Lemkasi, Zul Nasution, kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Dia menilai, penyalahgunaan vape dengan kandungan zat adiktif dapat menjadi pintu masuk kerusakan moral, kesehatan, dan masa depan generasi muda. 

"Oleh karena itu, kami mendorong peningkatan pengawasan terhadap peredaran produk-produk berbasis vape di Indonesia. Serta edukasi publik, khususnya generasi muda, mengenai bahaya narkotika dalam berbagai bentuknya, termasuk dengan modus penggunaan vape yang berisi zat adiktif," ujar Zul.

Selain itu Zul juga mendorong sinergi antar-lembaga, baik aparat penegak hukum, pemerintah melalui kementerian kesehatan dan BPOM, maupun masyarakat, dalam perang melawan narkoba.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Perampok Bersenjata Api di Asahan Sumut, 2 Pelaku Diduga Pegawai BNN

“Penyelundupan narkoba bukan hanya kejahatan hukum, tapi juga ancaman strategis terhadap ketahanan nasional. Maka, kerja sama semua pihak mutlak diperlukan,” tandas Zul.

Sebelumnya diketahui Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran 1.800 unit vape yang dicampur dengan zat adiktif berupa ketamin dan etomidate. 

Barang tersebut dikirim melalui jasa pos dan berhasil diamankan sebelum sampai ke masyarakat.

Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, menyampaikan bahwa meskipun jumlahnya “hanya” 1.800 unit, setiap satu perangkat berpotensi membahayakan satu orang. “Artinya, ada 1.800 jiwa yang terselamatkan,” ujarnya dalam keterangan di kantor Lemhannas RI Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan