Rabu, 1 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Empat Poin Respons Keluarga Besar SYL Soal Penetapan Tersangka oleh KPK

Keluarga Besar Syahrul Yasin Limpo (SYL) merespons penetapan tersangka eks Mentan oleh KPK pada konferensi pers Rabu (11/10/2023) malam.

kolase Tribunnews.com
Kolase foto gedung merah putih KPK dan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Keluarga Besar Syahrul Yasin Limpo (SYL) merespons penetapan tersangka eks Mentan oleh KPK pada konferensi pers Rabu (11/10/2023) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Keluarga Besar Syahrul Yasin Limpo (SYL) merespons penetapan tersangka eks Mentan oleh KPK pada konferensi pers Rabu (11/10/2023) malam.

"Sehubungan dengan pengumuman resmi dari KPK, kami dari Keluarga Besar Yasin Limpo ingin menyampaikan beberapa hal, " ujar perwakilan Keluarga Besar Yasin Limpo sekaligus kerabat dekat Syahrul Yasin Limpo, Imran Eka Saputra dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com. 

Pertama, keluarga menghargai kewenangan KPK dalam konteks penegakan hukum yang sedang bergulir saat ini.

Kedua, keluarga memastikan Syahrul Yasin Limpo (SYL) berkomitmen untuk tetap kooperatif dan akan menghadapi proses hukum di KPK.

"Ketiga, Setelah bertemu dengan ibu di kampung, Bapak SYL menjadi lebih yakin akan bisa melewati semua permasalahan ini dengan baik," ungkap Imran Eka Saputra.

Terakhir atau keempat, keluarga berharap masyarakat dapat memberikan ruang yang cukup kepada SYL untuk melakukan pembelaan dalam proses hukum ini

KPK Resmi Tetapkan SYL Tersangka Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka korupsi, Rabu (11/10/2023)

Bersama SYL, KPK turut menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

KPK menduga SYL mengarahkan KS dan MH untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekertaris dimasing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai 4.000 sampai 10.000 dolar Amerika Serikat.

Kolase foto Syahrul Yasin Limpo.
Kolase foto Syahrul Yasin Limpo. (Kolase Tribunnews/istimewa)

Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekira Rp13,9 miliar.

Uang digunakan untuk bayar kartu kredit dan cicilan mobil.

Penetapan tersangka ini saat SYL mudik ke Makassar, menjenguk dan mendampingi ibundanya yang sakit.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved