Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Pengamat Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Boni khawatir kasus dugaan korupsi di Kementan akan kabur karena munculnya laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

Tribunnews.com/Fersianus Waku
Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens saat ditemui di kawasan Semanggi, Jakarta, Senin (9/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Boni khawatir kasus dugaan korupsi di Kementan akan bias atau kabur karena munculnya laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kita minta KPK segera penetapan tersangka harus dilakukan dan kemudian kasus ini jangan sampai dibuat kabur dengan munculnya laporan di Polda (Polda Metro Jaya) itu," kata Boni di kawasan Semanggi, Jakarta, Senin (9/10/2023).

Dia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung langkah KPK dalam menegakkan hukum.

"Jadi kita sebagai rakyat harus mendukung institusi KPK untuk fokus pada penegakan hukum," ujar Boni.

Menurut Boni, saat ini mulai muncul persepsi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Padahal, tidak ada bukti.

"Kami cuman ingin semua fokus pada masalah korupsi karena di situ inti masalahnya," ucapnya.

Dia juga menyinggung mengenai beredarnya foto pertemuan Ketua KPK, Firli Bahuri dengan SYL.

Boni menyebut pertemuan itu dilakukan sebelum kabar SYL ditetapkan sebagai tersangka, sehingga tidak ada pelanggaran etik.

"Tidak bisa dijadikan dasar kuat bahwa terjadi sebuah pelanggaran etika atau tindak pidana di situ," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia pun meminta masyarakat agar tak menjadi korban penggiringan opini-opini tersebut.

"Kita jangan sampai menjadi korban dari penggiringan opini, mobilisasi opini yang dilakukan oleh para koruptor," imbuh Boni.

SYL Janji Kooperatif Hadapi Proses Hukum KPK

Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), menyatakan akan menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret namanya, dengan kooperatif.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved