Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Pakar Nilai Laporan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Bentuk Pembelaan SYL

Emrus Sihombing menilai mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sedang melakukan pembelaan.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing saat ditemui di kawasan Semanggi, Jakarta, Senin (9/10/2023). 

Pasal tersebut, yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Firli Bantah KPK Terima Uang

Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pimpinan KPK tidak menerima uang sebesar 1 miliar dolar Singapura sebagai isu yang beredar.

"Tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya, atau apalagi ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dolar (Singapura) itu saya baca. Saya pastikan itu tidak ada. Bawanya 1 miliar dolar itu banyak, yang kedua, siapa yang ngasih 1 miliar dolar?" kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Firli memastikan tidak ada pimpinan KPK yang melakukan dugaan pemerasan tersebut.

Dia menuturkan pimpinan KPK tetap menjaga integritas dengan tidak bertemu pihak yang terkait dengan perkara.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved