Selasa, 30 September 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Imbas Kelakuan sang Anak, Edward Tannur Disanksi PKB, Dinonaktifkan dari Tugasnnya di Komisi DPR RI

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Hasanuddin Wahid mengatakan, partainya menonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI.

DPR RI - IST
Edward Tannur (kiri), ayah tersangka kasus penganiayaan berujung pembunuhan Gregorius Ronald Tannur (kanan), kembali maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2024. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Hasanuddin Wahid mengatakan, partainya menonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI. 

TRIBUNNEWS.COM Kasus penganiayan berujung kematian yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur (31) , turut berimbas ke sang ayah, Edward Tannur.

Diketahui, Edward Tannur merupakan anggota Komisi IV DPR Ri dari fraksi PKB.

Akibat, ulah sang anak, Edward Tannur mendapat sanksi dari PKB.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Hasanuddin Wahid mengatakan, bahwa partainya menonaktifkan kadernya, Edward Tannur, dari Komisi IV DPR RI.

Hasanuddin melanjutkan, Edward Tannur tak diperbolehkan aktif di semua komisi.

“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Hasanuddin di kawasan Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” terangnya.

Baca juga: Anggota DPR Asal NTT, Edward Tannur Bungkam Soal Kasus Kekejian Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas

PKB menyebut Edward Tannur dinonaktifkan agar bisa fokus menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi oleh anaknya, Gregorius Ronald Tannur.

Sebagaimana diketahui, Gregorius Ronald Tannur diduga melakukan penganiayaan kepada DSA hingga meninggal dunia di Surabaya, Jawa Timur.

“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” kata Hasanuddin.

Ia juga menegaskan bahwa PKB bakal meminta Edward Tannur untuk menghadapi kasus yang menimpa Gregorius Ronald Tannur sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Hasanuddin memastikan, PKB tidak akan melakukan intervensiproses hukum yang berlangsung pada Gregorius Ronald Tannur.

“Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” tuturnya.

DSA (29), wanita yang diduga tewas dianiaya anak anggota DPR RI (kiri), dan pengacara keluarganya, Dimas Yemahura (kanan). Sejumlah keterangan diungkap Yemahura, termasuk dugaan korban tewas dianiaya dan dilindas mobil oleh pelaku.
DSA (29), wanita yang diduga tewas dianiaya anak anggota DPR RI (kiri), dan pengacara keluarganya, Dimas Yemahura (kanan). Sejumlah keterangan diungkap Yemahura, termasuk dugaan korban tewas dianiaya dan dilindas mobil oleh pelaku. (Kolase/TikTok/TribunJatim.com)

Edward Tannur Masih Bungkam

Sementara itu, Edward Tannur masih bungkam soal tindakan yang dilakukan oleh putranya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan