Selasa, 30 September 2025

Laporan Terkait Dapen BUMN Dinilai Merupakan Upaya Bersih-bersih Good Governance

Kejaksaan Agung akan bertindak profesional dengan memeriksa seluruh dokumen yang disampaikan secara teliti.

Penulis: Erik S
handout
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) membahas dana pensiun BUMN yang bermasalah, di Kejaksaan Agung. 

“Audit yang dilakukan baik oleh BPKP maupun auditor independent masih kerap ditutup-tutupi. Dengan adanya pengelolaan dana dapen kepada publik, diharapkan ada pengecekan dari pihak lain. Dengan transparansipengelolaan dapen diharapkan tercipta tata kelola yang baik. Jika ada penyalahgunaan dapat dilakukan evaluasi segera,”tutur Trubus.

Agar dapat memberikan efek jera, Trubus berharap aparat penegak hukum dapat memberikan hukuman terhadap oknum yang melakukan korupsi baik itu di dapen, asuransi atau koperasi.

Jika penegak hukum memberikan sanksi ringan, maka akan menjadi moral hazard dikemudian hari. Lanjut Trubus, tidak pidana korupsi di Indonesia dipengaruhi faktor ekonomi, psikologis dan budaya.

Menurut Trubus faktor ekonomis dapat ditanggulangi. Sedangkan faktor psikologis dan budaya sulit ditanggulangi.

Cara satu-satunya agar faktor psikologis dan budaya korupsi di Indonesia dapat ditekan dengan memberikan saksi yang berat terhadap seluruh pelaku tindak pidana korupsi.

“Dengan kejadian korupsi yang terjadi di dapen BUMN, saya mengharapkan agar Menteri Erick dapat mendorong terwujudnya regulasi yang dapat memberikan saksi tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Sebab modus tindak pidana korupsi saat ini sudah makin bervariasi dan canggih. Bahkan pelaku tindak pidana korupsi dilakukan oleh orang yang memiliki kapasitas intelektual dan rasional sangat baik. Bukan dilakukan oleh orang bodoh,”pungkas Trubus.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan