Minggu, 5 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Bantahan Firli Bahuri Disebut Peras SYL dan Beredarnya Foto di Lapangan Bulu Tangkis

Ketua KPK Firli Bahuri membantah dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat aktif sebagai Menteri Pertanian (Mentan).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
ist
Beredar sebuah foto yang menunjukkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton. 

Foto Firli-SYL Beredar

Beredar sebuah foto yang menunjukkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton. Diketahui saat ini KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Salah satu pihak yang dikabarkan menjadi tersangka adalah Mentan SYL.
Beredar sebuah foto yang menunjukkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton. Diketahui saat ini KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. (ist)

Bantahan Firli yang mengaku hanya bertemu dengan Syahrul saat ratas maupun sidang kabinet seolah terbantahkan.

Foto yang diduga dirinya dan Syahrul saat di lapangan badminton beredar. 

Dalam foto yang beredar, Firli tampak bergaya sporty dengan mengenakan kaus dan celana pendek.

Syahrul duduk di sebelahnya mengenakan kemeja dan celana jins biru.

Foto itu diduga diambil di sela Firli Bahuri sedang bermain bulutangkis.

Isu pertemuan itu menjadi sorotan.

Pasalnya, KPK tengah melakukan dugaan penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Meski demikian belum diketahui kapan foto itu diambil. 

Namun yang pasti, pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementan dimulai sejak awal 2023. 

Penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan pada 2023.

Dilaporkan ke Dewas

Firli Bahuri dilaporkan oleh sejumlah mahasiswa ke Dewas KPK pada hari ini terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo. 

KPK mengaku menghormati laporan tersebut. 

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pelaporan itu sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved