Polisi Koordinasi dengan KKI & IDI Telisik Anak Tewas Divonis Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel
Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya A (7), anak yang divonis mengalami mati batang otak setelah operasi amandel.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Wahyu Aji
"Melaporkan sekitar delapan orang terlapor, itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan, mulai dari dokter anestesi, dokter THT, spesialis anak, sampai dengan direktur RS tersebut, karena ada kaitannya dengan undang-undang perlindungan konsumen," ucap dia.
Para dokter ini dilaporkan dengan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 361 KUHP dan atau Pasal 438 dan atau Pasal 440 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pencuri Kotak Amal di Bekasi Ditangkap Setelah 5 Tahun Beraksi, Aksi Terekam CCTV dan Viral |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Tambun Bekasi, Sita Senjata Api Palsu |
![]() |
---|
3 Bantahan Kepala SMKN 1 Cikarang Barat Terkait Perundungan Siswa, Korban Alami Patah Tulang Rahang |
![]() |
---|
Tren Robot Medis di Indonesia, Dari Bedah Otak dan Operasi Sendi, Dokter Akan Digantikan Teknologi? |
![]() |
---|
Lantik Pengurus Pusat 2025–2029, JSIT Indonesia Gaungkan Semangat Kolaborasi dan Inovasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.