PPPK 2023
Format Surat Lamaran PPPK Kemenag 2023, Beserta Link Downloadnya
Format surat lamaran PPPK Kemenag 2023, beserta link downloadnya, wajib ditandatangani dengan tinta hitam oleh pelamar dengan e-meterai 10.000.
Alamat :
Nomor Telp./Handphone : (yang dapat dihubungi)
Baca juga: Gaji PPPK Tenaga Teknis Kemdikbudristek 2023: Tertinggi Rp 10.309.900, Terendah Rp 6.157.600
Dengan ini mengajukan permohonan untuk dapat mengikuti ujian Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Tahun 2023 dengan jenis ketenagaan …………………….. *) (isi nama formasi jabatan sesuai dengan yang dilamar)
Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan: (sesuai persyaratan)
1. Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah;
2. Asli Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan dari DUKCAPIL yang masih berlaku/Bukti Identitas Kependudukan lainnya;
3. Asli Ijazah dan Transkrip nilai;
4. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai;
5. Surat Pernyataan Bebas Narkoba yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai; dan
6. Surat Pernyataan Setia Kepada Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintahan yang sah yang sudah ditandatangani dan dibubuhi emeterai;
Seluruh dokumen persyaratan tersebut telah saya unggah melalui laman resmi http://sscasn.bkn.go.id. Demikian permohonan ini saya buat dengan sebenarnya. Apabila di kemudian hari ternyata data yang disampaikan tidak benar, saya bersedia dituntut di pengadilan.
Atas perhatian dan perkenan Bapak, saya ucapkan terima kasih.
(Kota/Kabupaten), (tgl) (bln) (thn)
(e-meterai 10.000) (TTD)
(Nama lengkap pelamar)

Baca juga: Contoh Surat Pernyataan Bebas Narkoba untuk Daftar CPNS Kemenag 2023
LInk Download Format Surat Lamaran PPPK Kemenag 2023
Format Surat lamaran PPPK Kemenag 2023 dapat diunduh di sini.
Adapun format surat lamaran PPPK Kemenag 2023 berada di lampiran setelah pengumuman syarat, cara daftar, dan jadwal seleksinya.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.