Sabtu, 4 Oktober 2025

RPP Turunan UU Kesehatan Gerogoti Ekosistem Pertembakauan, Konsumen Tolak Regulasi

Pameran Foto Luntang Lantung Linting dan Diskusi Konsumen Pertembakauan yang diinisiasi oleh Vorspace Jakarta Timur digelar pada Kamis (28/9/2023).

Editor: Suci BangunDS
Istimewa
Pameran Foto Luntang Lantung Linting dan Diskusi Konsumen Pertembakauan, Kamis (28/9/2023) di Vorspace, Jakarta Timur 

Terkait hal itu, KPTNI menyayangkan langkah pemerintah yang meregulasi tembakau disatukan dengan tenaga medis dan layanan kesehatan.

Padahal, kata Palpenk, tembakau jelas-jelas adalah komoditas perkebunan strategis yang menjadi sumber penghidupan sekitar 2 juta petani tembakau.

Baca juga: Serikat Pekerja Rokok Khawatir RPP UU Kesehatan Ancam Keberlangsungan Industri Hasil Tembakau

Sementara itu, Andesh Tomo, seorang arsitek sekaligus fotografer yang menginisiasi Pameran Foto Luntang Lantung Linting menyebut, ruang diskusi terkait regulasi ini adalah bentuk kepedulian untuk membangun awareness bahwa ekosistem pertembakauan melibatkan banyak orang.

"Mari kita melihat situasi yang lebih objektif. Tembakau dan poduk tembakau bukan sesuatu yang ilegal. Menjadi konsumen tembakai bukanlah kejahatan. Sudah sejak lama konsumen selalu dipersepsi negatif."

"Padahal sejak awal sudah ditegaskan bahwa produk tembakau adalah produk yang memang ditujukan untuk orang dewasa, untuk 18+."

"Konsumen menyadari ada kewajiban yang harus ditaati tapi juga hak-haknya perlu dilindungi," ucapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved