DPR Minta Hakim MK Terpilih Konsultasi Dulu Sebelum Ambil Keputusan, Pengamat: Menentang UUD
permintaan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul soal hakim MK terpilih berkonsultasi dulu itu menentang konstitusi.
"Tapi kejahatan itu tidak boleh terjadi, karena putusan MK sudah membatasi itu tidak boleh terjadi."
Baca juga: Arsul Sani Ikut Fit and Proper Test Calon Hakim MK, Ini Respons Ketua Komisi III DPR
Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul ingin ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipilih mau berkonsultasi lebih dulu sebelum mengambil keputusan soal uji materi undang-undang tertentu.
Hal itu disampaikan Bambang Pacul saat Komisi III DPR RI melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi, Firdaus Dewilmar.
“Karena Pak Doktor bergerak di bidang hukum dan MK ini kekuasannya luar biasa besarnya, di sana ada sembilan hakim MK, tiga dari DPR, tiga dari MA (Mahkamah Agung), tiga dari presiden,” ujar Bambang Pacul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2023).
“Pak Doktor ingin menjadi hakim MK mewakili DPR, artinya banyak hal peraturan perundangan yang mesti dikau menyuarakan suara DPR,” katanya lagi.
Ia kemudian menyinggung salah satu hakim MK yang dianggap tidak mendukung undang-undang yang dibuat oleh DPR RI.
“Fakta yang pernah terjadi adalah hakim MK yang berasal dari DPR itu justru men-downgrade keputusan-keputusan DPR,” ujar Bambang Pacul.
Terakhir, Bambang Pacul mempertanyakan komitmen Firdaus apakah mau membicarakan lebih dulu ke DPR sebelum memutus perkara uji materi.
“Nah sekarang saya pengen tanya ke Pak Doktor, apakah nanti sebelum mengambil keputusan dari MK atas pengujian sebuah undang-undang terhadap UUD 45, Pak Doktor mesti bersedia hadir dulu di Komisi III sebelum rapat diambil keputusan?” kata Pacul.
Aktivis yang Terobos Rapat RUU TNI di Fairmont Tak Terima MK Sebut DPR Tak Langgar Aturan |
![]() |
---|
Komisi III DPR Heran Program Jaga Desa yang Digagas Jaksa Agung Tak Disertai Anggaran |
![]() |
---|
MK Minta Polri dan Kemenhub Hadirkan Fasilitas Lalu Lintas Ramah Penyandang Buta Warna |
![]() |
---|
Anggota Komisi III DPR Nilai Reformasi Polri Bisa Jadi Kesempatan untuk Memperbaiki Lembaga |
![]() |
---|
DPR Belum Terima Surpres Pergantian Kapolri, Anggota Komisi III DPR: Tidak Perlu Dipersoalkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.