Jumat, 3 Oktober 2025

PPPK 2023

Link Download Contoh Format Surat Pernyataan PPPK Kementerian ESDM Tahun 2023

Simak inilah contoh format penulisan Surat Pernyataan PPPK Kementerian ESDM Tahun 2023, lengkap beserta link donwloadnya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
casn.esdm.go.id
Contoh Format Surat Pernyataan PPPK Kementerian ESDM Tahun 2023 - Contoh format penulisan Surat Pernyataan PPPK Kementerian ESDM Tahun 2023, lengkap beserta link donwloadnya. Kementerian ESDM membuka sebanyak 190 formasi jabatan untuk PPPK Tenaga Teknis dan 50 PPPK Tenaga Kesehatan. 

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS atau PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah;

3. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; dan

5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut di pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Instansi Pemerintah, apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.

………………, ………............. 2023

Yang membuat pernyataan,

TTD dan e-meterai Rp 10.000

(nama lengkap tanpa gelar)

Link Download Format Surat Pernyataan PPPK Kementerian ESDM Tahun 2023 >>> Klik di Sini

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved