KPK Duga Irwan Mussry, Suami Maia Estianti Turut Memberi Uang ke Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto
KPK menduga Irwan Daniel Mussry, suami Maia Estianti, turut memberikan uang kepada eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Irwan Daniel Mussry, suami Maia Estianti, turut memberikan uang kepada eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Dugaan itu diperoleh saat penyidik KPK memeriksa Irwan Mussry sebagai saksi perkara dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu yang menjerat Eko Darmanto.
CEO Time International itu diperiksa pada Rabu (20/9/2023) kemarin.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya secara umum antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam kedudukannya sebagai salah satu pejabat di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Irwan Mussry Diperiksa KPK, Suami Maia Estianty Bantah Soal Transaksi Jam Mewah dengan Eko Darmanto
Irwan Mussry sendiri usai menjalani pemeriksaan mengaku sudah menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan tim penyidik saat pemeriksaan.
"Semua berjalan baik, saya hanya memberikan keterangan mengenai ini dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK, mungkin mereka yang akan memberikan keterangan," ucap Irwan Mussry usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023).
Irwan menjawab dengan terbata-bata ketika awak media bertanya apakah dirinya mengenal sosok Eko Darmanto.
Irwan Mussry mengaku pemeriksaannya hari ini tidak terkait urusan jual beli jam tangan.
"Ini hanya keterangan untuk beberapa hal yang lain. Jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam, itu clear," aku Irwan Mussry.
"Bukan jual beli jam, jadi ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain, jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam, itu clear," sambungnya.
Irwan Mussry mengelak ketika dikonfirmasi wartawan terkait apakah dirinya memberi uang kepada Eko Darmanto.
"Bukan, karena kan kami perusahaan yang mengimpor jadi, mungkin ada hubungannya... agak sedikit capek lah," tutur Irwan.
Berawal dari Kasus Eko Darmanto
KPK telah menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Gugatan Praperadilan Ditolak, Eks Dirut Allo Bank Tetap Tersangka Korupsi Mesin EDC |
![]() |
---|
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi RSUD Koltim, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Diperiksa |
![]() |
---|
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo di Kasus Korupsi Bansos Sah |
![]() |
---|
KPK Dalami Praktik Jual Beli Kuota Haji Antar Biro Travel |
![]() |
---|
KPK Periksa 5 Petinggi Travel Haji terkait Korupsi Kuota Tambahan, Siapa Saja? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.