Minggu, 5 Oktober 2025

CPNS 2023

Syarat Pelamar PPPK Kominfo 2023, Pendaftaran Dibuka 20 September 2023

Berikut ini syarat pelamar PPPK Kominfo 2023. Pendaftaran PPPK Kominfo 2023 akan dibuka 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.

Kemenkominfo/Instagram
Pengumuman pendaftaran PPPK Kominfo 2023 -- Berikut ini syarat pelamar PPPK Kominfo 2023, yang akan dibuka 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023. 

b. pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

Baca juga: BPOM Buka 222 Formasi PPPK 2023, Simak Syarat hingga Besaran Gajinya

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

- Surat keterangan sehat jasmani; dan
- Surat keterangan sehat rohani dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku (wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)

10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);

11. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebagai berikut (Surat Keterangan Lulus atau SKL tidak diperkenankan):

a. SMA/SMK: -

b. D-III, D-IV, S-1: IPK minimal 2,75

c. Magister (S-2): IPK minimal 3,20

12. Wajib memiliki pengalaman kerja di bidang yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar dengan ketentuan:

a. Paling singkat 2 tahun pada jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama

b. Paling singkat 3 tahun pada jenjang ahli muda

13. Khusus untuk jabatan fungsional Dosen wajib memiliki pengalaman sebagai tenaga pengajar di perguruan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Paling singkat 2 tahun pada jenjang asisten ahli

b. Paling singkat 5 tahun untuk kualifikasi pendidikan S-2 (Magister) pada jenjang lektor.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved