CPNS 2023
Syarat Pelamar PPPK Kominfo 2023, Pendaftaran Dibuka 20 September 2023
Berikut ini syarat pelamar PPPK Kominfo 2023. Pendaftaran PPPK Kominfo 2023 akan dibuka 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.
14. Pengalaman kerja pada angka 12 dan 13 dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja
15. Memiliki persyaratan wajib tambahan dan sertifikasi kompetensi sebagai tambahan nilai, sebagai berikut:
a. Jabatan Fungsional Asisten Ahli – Dosen
Terdapat sertifikat kompetensi sebagai penambah nilai seleksi kompetensi berupa Sertifikat Pekerti/AA (Applied Approach) yang diterbitkan oleh Lembaga Penyelenggara Pekerti/AA yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi dengan bobot 15 persen
b. Jabatan Fungsional Lektor – Dosen
- Memiliki persyaratan wajib tambahan berupa Karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal nasional terakreditasi atau karya yang mendapatkan perlindungan hukum oleh negara (granted) (jumlah: 1).
- Terdapat sertifikasi kompetensi sebagai penambah nilai seleksi kompetensi berupa Sertifikat Pekerti/AA (Applied Approach) yang diterbitkan oleh Lembaga Penyelenggara Pekerti/AA yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi dengan bobot 15 persen
c. Jabatan Fungsional Ahli Pertama - Analis Kebijakan
Terdapat sertifikasi kompetensi sebagai penambah nilai seleksi kompetensi berupa Sertifikat Kompetensi Analis Kebijakan Level 6 yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang mendapatkan lisensi dan rekognisi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi dengan bobot 25 persen
d. Jabatan Fungsional Ahli Pertama – Instruktur
Terdapat sertifikasi kompetensi sebagai penambah nilai seleksi kompetensi berupa:
- Sertifikat Kompetensi Metodologi Pelatihan Kerja Level 3 yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan masa berlaku 3 tahun terakhir dengan bobot 20 persen
- Sertifikat kompetensi keahlian KKNI minimal Level 1 yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)/Lembaga sertifikasi profesi yang telah mendapatkan lisensi BNSP yang berlaku 3 tahun terakhir dengan bobot 25 persen
e. Jabatan Fungsional Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Terdapat sertifikasi kompetensi sebagai penambah nilai seleksi kompetensi berupa Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar atau Sertifikat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level-1 dengan bobot 25 persen
Baca juga: Formasi PPPK Kesehatan BNN 2023, Syarat dan Gaji per Bulan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.