Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Sarana Prasarana bagi Perguruan Tinggi Islam Swasta, Ini Syaratnya
Kemenag buka pendaftaran Bantuan Sarana Prasarana bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) Tahap II, cek syarat dan cara daftarnya.
10. Sarana pemeliharaan, keselamatan dan keamanan
- Bantuan Prasarana
1. Pembangunan gedung sederhana adalah pembangunan gedung dengan karakter sederhana serta memiliki kompleksitas dan teknologi sederhana, gedung kantor yang sudah ada disain prototipenya, dan gedung pendidikan lantai dasar dan/atau lanjutan dengan jumlah lantai sampai dengan 2 (dua) lantai; dan/atau
2. Rehabilitasi prasarana pendidikan yang telah rusak akibat termakan usia/bencana dengan maksud agar dapat digunakan kembali sesuai dengan fungsinya dimana arsitektur dan struktur bangunan gedung tetap dipertahankan seperti semula, sedangkan utilitas dapat berubah.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.