Pemilu 2024
PAN Bantah Aksi Zulkifli Hasan Bagi-bagi Uang Bentuk Money Politik atau Serangan Fajar
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno membantan aksi Zulkifli Hasan bagi-bagi uang kepada nelayan bentuk money politik atau serangan fajar.
Terkait video itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) langsung merespons dan menjadikan temuan awal ihwal adanya praktik serangan fajar.
"Bawaslu akan segera menelusuri dan mendalami kasus tersebut," kata Anggota Bawaslu RI Puadi saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).
Dalam kajian itu Puadi menjelaskan pihaknya akan memastikan lebih dulu apakah ada atau tidaknya pelanggaran pemilu dalam video tersebut.
Tak hanya Bawaslu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga buka suara terkait Zulhas yang membagi duit pecahan Rp50 ribuan kepada warga termasuk nelayan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.