Cassanova, Jadi Nama Samaran Gembong Sabu Fredy Pratama di Luar Negeri
Pria bernama samaran Cassanova ini merupakan warga negara Indonesia (WNI) asal Kalimantan Selatan (Kalsel) dan tengah sembunyi di luar negeri.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama punya nama samaran Cassanova alias Maming.
Saat ini kepolisian belum dapat menangkap Fredy yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. Fredy diduga telah mengubah wajahnya atau operasi plastik agar tak dikenali supaya memuluskan pelariannya.
Baca juga: Polisi Sebut Bandar Narkoba Fredy Pratama Mengubah Wajah, Diduga Operasi Plastik
Pria bernama samaran Cassanova ini merupakan warga negara Indonesia (WNI) asal Kalimantan Selatan (Kalsel) dan tengah sembunyi di luar negeri.
"Ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya. Ya mau operasi plastik kita enggak tahu, dia mengubah identitas diri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
Kendati belum ditangkap aset harta milik Fredy sudah disita. Diantaranya di Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, dan Bali.
Baca juga: Eks Kasat Narkoba Lamsel Masuk Jaringan Internasional Fredy Pratama, Diduga Kurir
500 Kg Sabu Diantar Setiap Bulan ke Indonesia
Meski Fredy belum ditangkap, Bareskrim berhasil menciduk 39 anak buah Fredy, pelaku narkoba jaringan internasional.
Para kaki tangan Fredy ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski yang bersangkutan sudah masuk daftar buronan sejak 2014 silam.
"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu dalam kemasan teh," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
BNN Ungkap 11 Jaringan Narkoba, Sita Barang Bukti 503 Kilogram dan Bongkar Kasus TPPU Rp52 Miliar |
![]() |
---|
Ketegangan Memanas, Venezuela Tuding AS Cegat Kapal Nelayan di Zona Ekonomi Eksklusif Laut Karibia |
![]() |
---|
Chat WhatsApp Bongkar Kerajaan Narkoba di Inggris, Gembong Dijatuhi Hukuman 14 Tahun 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Permohonan Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba, Fariz RM Lapang Dada Terima Hukuman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.