Ungkap Jaringan Narkoba Terbesar, Kinerja Bareskrim Polri Tuai Pujian dari Komisi III DPR
Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang berhasil membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan Fredy Pratama.
"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya.
Baca juga: 800 Tersangka Ditangkap hingga 10,2 Ton Sabu Disita dari Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama
"Sementara untuk barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 116.346 butir," sambungnya.
Jika dikonversikan menjadi uang, maka dari barang bukti sabu senilai Rp10,2 triliun sedangkan ekstasi senilai Rp63,99 miliar.
Selain itu, Wahyu mengatakan pihaknya juga telah menyita sejumlah aset dari hasil kejahatan tersebut sebesar Rp273,45 miliar.
Dengan hasil itu, maka Polri berhasil menyita baik dari tindak pidana awal maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp10,5 triliun.
"Jadi dari beberapa barang yang beredar di Indonesia, setelah kita telusuri ada koneksinya. Ada afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini," imbuhnya.
Elite Nasdem Bicara Soal Nasib Ahmad Sahroni Sebagai Anggota DPR: Kita Lihat Saja Hasil di MKD |
![]() |
---|
Usai Rumah Dijarah, Sahroni Muncul dengan Topi Sabrebro—NasDem: Itu Kegiatan Pribadi |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Beri Sambutan di Acara Motor via Daring, Sekjen NasDem: Saya Tidak Tahu Keberadaannya |
![]() |
---|
Anggota Komisi III DPR Tekankan Revisi Pasal Penangkapan dan Penahanan dalam RUU KUHAP |
![]() |
---|
Komisi III DPR Bakal Maksimalkan Penyerapan Aspirasi Publik dalam Pembahasan RKUHAP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.