Jokowi Minta Aparat yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Ditindak Tegas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penegakan hukum kasus penyalahgunaan narkoba harus tegas agar menimbulkan efek jera.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penegakan hukum kasus penyalahgunaan narkoba harus tegas agar menimbulkan efek jera.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (11/9/2023).
"Mulai penegakan hukum yang tegas, sehingga memberikan efek jera," kata Jokowi.
Apalagi kata Presiden banyak oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Mereka kata Presiden harus mendapatkan tindakan tegas.
"Karena kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang terlibat di dalamnya. Ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka," katanya.
Jokowi mengatakan berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, mencapai 1,95 persen atau sebesar 3,6 juta jiwa.
Besarnya penyalahgunaan narkoba membuat penjara di Indonesia menjadi over kapasitas.
"Dan ini juga menyebabkan over kapasitas di Lapas kita," katanya.
Presiden mengatakan jumlah tersebut harus terus ditekan. Perlu ada terobosan baru dalam menangani banyaknya penyalahgunaan Narkoba tersebut.
Baca juga: Jokowi Sebut Pemakai Narkoba Capai 3,6 Juta Orang Sebabkan Penjara Penuh
"Oleh sebab itu pada siang hari ini, saya ingin mengajak kita semua untuk mencari sebuah lompatan terobosan agar kejahatan luar biasa ini bisa kita kurangi, kita selesaikan dengan baik," katanya.
Jejak Kontroversi Wahyudin Moridu: Pernah Kena Kasus Narkoba, Kini Sesumbar Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Viral Mau Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Pernah Terjerat Kasus Narkoba Tahun 2020 |
![]() |
---|
Jawaban Jokowi soal Absennya Gibran di Pelantikan Menteri Kabinet |
![]() |
---|
Nasib Pilu Produsen Alsintan Madiun: Jokowi Janji Beli 1.000 Unit 10 Tahun Lalu, Kini Malah Merugi |
![]() |
---|
Seperti Jokowi, Prabowo Sering Lakukan Reshuffle pada Hari Rabu, Murid Tiru Guru? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.