Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Saksi di Sidang Jhonny Plate Ungkap Perubahan Skema Pembayaran Proyek BTS Untungkan Pihak Konsorsium
Direktur Utama (Dirut) PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) Makmur Jauhari mengungkapkan bahwa berubahnya skema pembayaran proyek BTS Kominfo.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) Makmur Jauhari mengungkapkan bahwa berubahnya skema pembayaran proyek BTS Kominfo untungkan pihak konsorsium.
"Kalau skema pembayaran itu untuk kepentingan BAKTI itu kenapa diubah? Tadinya berapa. Tadinya kan 20 persen kalau jasa baru terakhir 80 persen. Kalau untuk barang 20 persen dan 75 persen. Terus diubah seperti apa lagi?" tanya hakim di persidangan kepada saksi Direktur Keuangan PT Infrastuktur Bisnis Sejahtera, Hani Yahya di persidangan PN Tipikor Jakarta Pusat bersaksi untuk terdakwa Jhonny G Plate, Anang Latif dan Yohan Suryanto, Selasa (5/9/2023).
"Perubahannya sepengetahuan kami itu di bagian jasa saja Yang Mulia. Jasa itu menjadi 20 persen DP, 45 persen setelah material dikirim ke area, 25 persen setelah uji penerimaan," jawab Hani.
"Bukan diubah dari konsorsium IBS," tanya hakim.
"Bukan Yang Mulia," jawab Hani.
"Saudara setuju? Kalau seperti itu skema pembayaran menguntungkan siapa?" tanya hakim.
Kemudian saksi Direktur Utama PT Infrastuktur Bisnis Sejahtera (IBS) Makmur Jauhari mengukapkan hal itu menguntungkan pihak konsorsium.
"Secara cash flow menguntungkan kami yang mulia," jawab Makmur.
"Itulah, menguntungkan konsorsium tadi diajukan pemilik kerja. Aneh banget. Menguntungkan konsorsium kan," kata hakim.
"Secara cash flow iya," jawab Makmur.
"Itu bukan sedikit pak. Makanya itu sebelum pra kualifikasi itu ada syarat finansial untuk menentukan perusahaan punya finansial yang cukup untuk memborong pekerjaan itu," tegas hakim.
Sebagai informasi, berdasarkan siaran resmi Kominfo, dalam proyek BTS tersebut kontrak paket 1 dan 2 dimenangi oleh Fiberhome, Telkom Infra, dan Multitrans Data sebagai konsorsium.
Kontrak paket 1 pembangunan BTS Kominfo terdiri dari 269 titik di Kalimantan dan 439 titik di Nusa Tenggara Timur.
Kemudian kontrak paket 2 pembangunan BTS Kominfo terdiri dari 17 titik di Sumatra, 198 titik di Maluku, dan 512 titik di Sulawesi.
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.