Senin, 6 Oktober 2025

Kejaksaan Agung Periksa Eks Dirjen Bina Marga Terkait Kasus Korupsi Proyek Tol Japek II

Selama penyidikan berlangsung, Kejaksaan Agung menemukan indikasi pengaturan tender dalam proyek ini.

Kompas/Aditya Putra
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. 

Selama penyidikan berlangsung, Kejaksaan Agung menemukan indikasi pengaturan tender dalam proyek ini.

"Pengaturan tender lagi kita cek nih," ujar Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo.

Tak hanya indikasi pengaturan tender, tim penyidik juga tengah mendalami modus-modus yang digunakan pelaku dalam kasus korupsi ini.

Sebab hingga kini, ditemukan lebih dari satu modus yang digunakan oleh pelaku.

"Kita lagi pelajari itu. Soalnya ada beberapa modus," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved