Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Kejaksaan-KPK Koordinasi Hasil Pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo di Kasus BTS, Sinyal Dilimpahkan?
Kejaksaan Agung telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo
Jika masyarakat melaporkan hal tersebut, maka KPK sebagai lembaga anti-rasuah akan menindak lanjutinya.
"Jika ada laporan memenuhi syarat laporan, dipenuhi peristiwa pidana itu pada korupsi itu menjadi kewenangan KPK," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Selasa (15/8/2023).
Laporan masyarakat ini nantinya bisa ditindak lanjuti beriringan dengan gugatan praperadilan yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Iya bisa pararel dengan itu kalau kemudian ada laporan masuk ke KPK. Kita telaah apakah benar ditemukan ada peristiwa pidana," kata Ali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.