Kemenlu Benarkan Penemuan Jasad WNI di Apartemen Jepang, Penyebab Kematian Belum Diketahui
Kemenlu RI membenarkan informasi ditemukannya seorang warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia di sebuah apartemen di Jepang.
Pria itu sudah tidak bisa dihubungi sejak beberapa hari sebelum ditemukannya jenazah wanita WNI tersebut.
"Pria Jepang yang mengontrak apartemen di Maebashi itu masih tidak bisa dihubungi hingga kini," kata sumber tersebut.
Josi tinggal bersama seorang wanita berusia 20 tahunan, sekitar 3 km dari apartemen tempat jenazahnya ditemukan.
Senin (21/8/2023) atau sehari sebelum ditemukannya jenazah korban, wanita itu berkonsultasi dengan Polisi Prefektur Gunma.

Wanita tersebut mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak bertemu dengan Josi sejak pertengahan bulan Agustus ini.
Kemudian Selasa (22/8/2023), ketika polisi menyelidiki sebuah apartemen di Bunkyo-cho, Kota Maebashi, polisi menemukan mayat di sebuah kamar di lantai dua.
Autopsi yudisial memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Josi, yang sedang belajar di Jepang di sebuah sekolah bahasa di Kota Maebashi.
"Tidak ada luka yang nyata di tubuh korban, dan penyebab kematiannya tidak diketahui," ujarnya.
Menurut sumber investigasi, ruangan tempat jenazah ditemukan dikontrak oleh seorang pria Jepang yang merupakan kenalan korban Josi.
Hingga kini pria tersebut tidak dapat dihubungi.
Polisi sedang memeriksa CCTV keamanan terdekat untuk mengikuti jejak Josi dan menyelidiki kemungkinan terjadinya insiden terhadap korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.