Sekjen PDIP Konfirmasi ke Megawati Terkait Usulan Pembubaran KPK, Ini Jawabannya
Dari hasil klarifikasi Hasto dengan Megawati, sebenarnya Megawati mempertanyakan mengapa KPK hanya berbentuk komisi.
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA- Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan pernyataan Megawati Soekarnoputri yang meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan telah dipelintir.
Dari hasil klarifikasi Hasto dengan Megawati, sebenarnya Megawati mempertanyakan mengapa KPK hanya berbentuk komisi.
Baca juga: Ajak Ibu-ibu Pilih Ganjar Pranowo, Megawati: Bakal Ditolong dari Sisi Hukum
Sebab, komisi adalah lembaga negara yang bisa dibubarkan sewaktu-waktu.
"Itu dipelintir. Bu Mega menegaskan, kalau gitu jangan dong hanya sekedar komisi, karena komisi ini sifatnya bukan permanen. Maka harus ada suatu upaya yang lebih sungguh-sungguh dan ini menjadi komitmen dari seluruh pemimpin nasional dan seluruh anak bangsa dalam mencegah korupsi," ujar Hasto kepada awak media di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Selasa (22/8/2023).
Hasto mengungkapkan, korupsi masih menjadi salah satu persoalan pokok bangsa Indonesia.
Pemberantasan korupsi dilakukan melalui sejumlah upaya salah satunya dengan mendirikan KPK .
Megawati sendiri telah mendirikan KPK sejak 2002 silam dengan meneken Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 yang menjadi dasar pembentukan KPK .
Upaya tersebut merupakan salah satu spirit untuk memenuhi amanat dari reformasi.
"Baru saja saya konfirmasi juga sama sekali tidak benar karena beliau mendirikan kPK itu dalam satu spirit untuk memenuhi amanat dari reformasi," katanya.
Di hari yang sama, Megawati mengungkapkan, pembubaran KPK bisa saja dilakukan kapan saja karena lembaga negara tersebut merupakan lembaga ad hoc yang bisa sewaktu-waktu dibubarkan.
"Komisi sifatnya ad hoc suatu saat bisa dibubarkan," ungkap Megawati di sela konsolidasi relawan pemenangan Pilpres di Yogyakarta.
Megawati pun bercerita soal awal pembentukan lembaga anti rasuah tersebut saat dia menjadi Presiden ke-5 RI.
Saat itu, Megawati mengklaim mendapat usulan pembentukan KPK dari Menteri Sekretaris Negara periode 2001-2004, Bambang Kesowo.
Baca juga: Wacana Duet Ganjar Pranowo-Anies Baswedan, Sekjen PDIP Tanya ke Megawati
Megawati pun mempertanyakan mengapa KPK hanya merupakan lembaga ad hoc.
"Saya bilang kenapa itu komisi? Komisi itu sifatnya ad hoc, Mas. Kenapa enggak ada lain lagi yang bisa lebih mantap? Karena ad hoc bisa dibubarkan dan itu TAP MPR untuk katanya membantu karena belum maksimal, Kepolisian, Kejaksaan harus dibuat lembaga dan dibuatnya komisi," ungkap Megawati.
Usulkan pembubaran KPK
Sumber: Tribun Jogja
Wacana Reformasi Polri, Eks Pimpinan KPK: Prabowo Sudah Pertimbangkan, Tinggal Teken Keppres |
![]() |
---|
35 Daftar Tokoh Pengurus DPP PDIP 2025-2030, Termasuk Hasto Kristiyanto, Resmi Disahkan Kemenkum |
![]() |
---|
KPK Lelang Aset Koruptor, Warga Ngebet Ingin Ambil 23 Unit Ponsel untuk Dijual Lagi |
![]() |
---|
Kementerian Hukum Sahkan Kepengurusan DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Akhir Karier Budi Gunawan: Melejit Era Megawati Batal Jadi Kapolri Era Jokowi, Diberhentikan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.