Rabu, 1 Oktober 2025

Komisi IV DPR Akan Bentuk Panja Atasi Polusi Udara

Komisi IV DPR RI akan membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengatasi masalah polusi udara di wilayah DKI Jakarta.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Gedung dan perumahan yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa (22/8/2023). Berdasarkan data IQAir 22 agustus 2023 pukul 12.00 WIB, Jakarta masih menempeti peringkat ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan nilai indeks 161, yang termasuk ke dalam kategori tidak sehat, meskipun Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan sistem bekerja dari rumah atau work from home bagi 50 persen aparatus sipil negara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IV DPR RI akan membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengatasi masalah polusi udara di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Ketua Komisi IV Sudin mengatakan pihaknya akan mengumumkan Panja polusi udara dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sudin menyebut rapat dengan KLHK rencananya akan digelar pada pekan depan.

“Nanti panja itu kami umumkan waktu rapat kerja dengan LHK,” kata Sudin di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Dia menjelaskan Panja tersebut akan langsung bekerja setelah rapat dengan KLHK.

Baca juga: Megawati Ngaku Batuk-batuk Sampai Kena Alergi Debu Gara-gara Polusi di Jakarta

Namun, Sudin menuturkan Komisi IV DPR akan membuat kesepakatan dengan pemerintah terkait pembentukan Panja.

“Langsung kita, kan kita harus ada kesepakatan dengan pemerintah bahwa kami ingin membuat Panja,” imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved