Senin, 6 Oktober 2025

Selebgram Seksi Solivina Nadzila Ditangkap Polisi Karena Promosikan Judi Online

Selebgram seksi Solivina Nadzila (26) asal Bandung ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di akun Instagramnya.

Editor: Choirul Arifin
dok. Tribun Jabar
Selebgram seksi Solivina Nadzila (26) saat digiring dengan baju tahanan di Mapolresta Bandung karena mempromosikan judi online di akun media sosial Instagram miliknya di @nnadzila_, Kamis 17 Agustus 2023. 

Tersangka yang merupakan admin terset, yakni Gilang Ramadhan (34) dan M Abizar (23), yang merupakan warga Banjaran.

Baca juga: Nasib Si Cantik Brand Ambasador Alexistogel, Promosikan Judi Online Dengan Kemolekan Tubuh

Akibat perbuatannya, kata Kusworo, yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 27 UUD Nomer ,19 tahun 2016 atas perubahan dari UU 11 Tahun 2018 tentang ITE.

"Menyebutkan bahwa barang siapa dengan tanpa hak, membuat atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya sarana perjudian, melalui sarana elektronik, maka dapat diancam dengan pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda Rp 1 miliar," ucapnya.

Kusworo mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak terbujuk rayu judi online karena ini semua rekayasa dan akan ada konsekuensi hukum yang lainnya.

"Bagi perangkat atau pelaku yang ikut-ikutan menjadi brand ambasador, atau jadi adim, untuk tidak melakukannya karena ada ancaman hukumnya," ujar Kusworo.

Sumber: Tribunnews Bogor

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved