HUT Kemerdekaan RI
Spesial HUT RI, Warga Kelahiran 17 Agustus Bisa Buat SIM Gratis, Ini Daftar Lokasi Pembuatannya
Sambut HUT ke-78 RI, warga Indonesia yang lahir pada 17 Agustus bisa menikmati program pembuatan SIM gratis.
TRIBUNNEWS.COM – Menyambut HUT ke-78 RI, warga Indonesia yang lahir pada 17 Agustus bisa menikmati program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.
Pengumuman ini disampaikan oleh Satlantas Polres Mimika Papua melalui unggahan di laman ntmcpolri, pada Senin (14/8/2023).
Dalam keterangan tertulisnya, Kasat Lantas, AKP Jusman Mori, menjelaskan pembuatan SIM A dan SIM C gratis akan diberikan bagi Warga Indonesia yang lahir pada 17 Agustus.
Program ini diberikan dalam rangka menyambut 78 tahun Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang jatuh pada 17 Agustus 2023.
Namun untuk mengikuti program pembuatan SIM gratis ini calon pendaftar di harus berusia 17 tahun.
Baca juga: Ketika Polisi Jajal Trek Baru Ujian Praktik SIM C, Ada yang Keluar Garis dan Grogi
Pendaftar juga diwajibkan membawa kartu tanda penduduk (KTP), sebagai tanda bukti bahwasanya mereka lahir di tanggal 17 Agustus.
"Pelayanan SIM gratis terkhusus bagi yang lahir tanggal 17 Agustus, dengan syarat usia diatas 17 tahun," kata Jusman.
“Pemohon yang mau mendaftar SIM gratis juga diwajibkan membawa KTP untuk identitasnya, kalau cuma omongan (lahir di tanggal 17 Agustus), tidak bisa,” tambahnya.
Lokasi Pembuatan SIM Gratis
Untuk saat ini pembuatan SIM gratis ini hanya dibuka di dua kantor satlantas Polri.
Yakni di Polres Nabire dan Polres Mimika Provinsi Papua Tengah.
Selain pelayanan SIM di kantor, pembuatan SIM gratis juga diadakan keliling di wilayah hukum Polres Nabire.
Adapun jadwal pelayan pembuatan SIM gratis hanya dibuka secara terbatas.
Dimulai tanggal 10 sampai 20 Agustus 2023 untuk Polres Nabire.
Sementara pembuatan SIM gratis di Kantor Satlantas Polres Mimika berlangsung mulai 14–16 Agustus 2023.
Baca juga: 4 Perubahan Ujian SIM C yang Mulai Berlaku 7 Agustus 2023 dan Cara Membuat SIM
Lebih lanjut, lantaran kuota harian yang diberikan untuk program ini dibatasi.
Oleh karenanya warga Mimika yang ingin mengurus SIM gratis diharap untuk segera melakukan pendaftaran.
"Kita buka dulu dengan kuota 20 orang, bagi warga Mimika yang ingin mengurus SIM gratis langsung mendaftarkan diri karena kuota yang disediakan terbatas. " ujar Jusman.
Hadirnya program pembuatan SIM gratis merupakan bentuk dukungan kepolisian kepada warga Mimika.
Dengan begitu, diharapkan masyarakat Mimika bisa taat aturan dalam berkendara di jalan raya.
"Ini adalah salah satu bentuk dukungan kami kepada warga agar mereka dapat melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan, seperti SIM, STNK dan jangan lupa menggunakan helm untuk menjaga keselamatan," pungkas Jusman.
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.