Sabtu, 4 Oktober 2025

Puspom TNI Belum Bisa Tetapkan Penggerudukan Anggota TNI ke Polrestabes Medan Masuk OOJ

Puspom TNI belum bisa menetapkan penggerudukan anggota TNI ke Polrestabes Medan masuk obstruction of justice atau tidak.

YouTube Puspen TNI
Danpuspom TNI, Marsda TNI Agung Handoko (kiri); Kapuspen TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono (tengah); dan Kababinkum TNI Laksma TNI Kresno Buntoro dalam konferensi pers di Mabes TNI pada Kamis (10/8/2023). 

Kompol Fathir pun terlihat dikelilingi personel TNI berseragam loreng dan berseragam preman.

Diduga Kompol Fathir diintimidasi untuk menangguhkan penahanan tersangka dugaan mafia tanah, Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH).

Kasus Mafia Tanah

Sosok Mayor Dedi Hasibuan, menjadi sorotan usai mendatangi gedung Satreskrim Polrestabes Medan bersama sejumlah anggota TNI, videonya viral di medsos.
Sosok Mayor Dedi Hasibuan, menjadi sorotan usai mendatangi gedung Satreskrim Polrestabes Medan bersama sejumlah anggota TNI, videonya viral di medsos. (Tangkap layar kanal YouTube Tribun Medan TV)

Masih dikutip dari Tribun Medan, kasus yang menjerat ARH bermula dari adanya tiga laporan yang masuk ke Polrestabes Medan.

Laporan itu menyangkut dugaan pemalsuan tanda tangan, terkait kasus jual beli lahan di kawasan Percut Seituan.

Baca juga: Nasib Anggota TNI yang Geruduk Polrestabes Medan: Mayor Dedi Ditahan, 13 Oknum TNI Lainnya Diperiksa

Setelah didalami, polisi kemudian menangkap ARH dan melakukan penahanan karena diduga terlibat dalam sindikat mafia tanah.

ARH dikabarkan telah memalsukan tanda tangan kepala desa dalam proses jual beli lahan.

Sehingga, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menilai sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk menjadikan keluarga Dedi Hasibuan ini sebagai tersangka.

Namun, ARH kemudian ditangguhkan atas permintaan Dedi Hasibuan yang datang bersama 40 personel TNI lainnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Medan/Randy P.F Hutagaol)

 
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved