Polisi Tembak Polisi
Ahli Pidana: PK Jadi Celah Ferdy Sambo Dapat Remisi
Majelis Kasasi telah meralat putusan pada pengadilan tingkat pertama dan banding bagi empat terdakwa: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf
Jika hukuman Ferdy Sambo berubah menjadi pidana waktu, maka di situlah celah dia memperoleh remisi atau pengurangan hukuman.
"Ada di situ celahnya, karena seumur hidup itu enggak ada remisi. Enggak ada pengurangan," kata Hibnu.
Baca juga: Lolos dari Hukuman Mati: Ferdy Sambo Masih Bisa Lakukan Upaya Hukum Luar Biasa, Ini Syaratnya
Pengurangan hukuman jalur remisi, baik umum maupun khusus bisa diperoleh Ferdy Sambo jika memenuhi berbagai persyaratan. Satu di antaranya berkelakuan baik.
"Setiap Narapidana dan Anak Pidana yang menjalani pidana penjara sementara dan pidana kurungan dapat diberikan remisi apabila yang bersangkutan berkelakuan baik selama menjalani pidana," sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 Ayat 1 Keppres Nomor 174 Tahun 1999.
pembunuhan berencana
Ferdy Sambo
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Putri Candrawathi
Kuat Maruf
Ricky Rizal
kasasi
Polisi Tembak Polisi
Batal PTDH, Ini Potret Terbaru Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdi Sambo Bucin Rayakan Ultah Istri |
---|
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kapolres Solok Selatan: Saya Tidak Menyangka Insiden Ini |
---|
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Dipecat, IPW Ingatkan Dampak Bagi Polri |
---|
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.