Kejaksaan Agung Periksa Pejabat Direktorat Informasi Bea Cukai Terkait Korupsi Komoditas Emas
Pemeriksaan saksi ini, kata Ketut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti perkara korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022, Rabu (2/8/2023).
Dua saksi yang diperiksa adalah seorang aparatur sipil negara (ASN), sementara yang lainnya merupakan pihak swasta.
"Rabu 2 Agustus 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya.
Saksi aparatur sipil negara yang diperiksa ialah pejabat pada Direktorat Informasi Bea Cukai Kementerian Keuangan.
"MCR selaku Kasi Pengelolaan Basis Data Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai," kata Ketut.
Adapun saksi dari pihak swasta yang diperiksa ialah auditor pada PT Indah Golden Signature.
Baca juga: Usut Korupsi Tol Japek, Kejaksaan Agung Periksa Ketua Panitia Lelang
"MIZ selaku Pengendali Teknis Audit Tim Audit PT Indah Golden Signature pada Direktorat Audit Kepabeanan dan Cukai Tahun 2019," katanya.
Pemeriksaan saksi ini, kata Ketut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti perkara korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.
Selain memeriksa saksi, pengumpulan alat bukti juga dilakukan dengan menggeledah sejumlah tempat.
Di antaranya, Kejaksaan Agung telah menggeledah kantor Antam terkait perkara dugaan korupsi impor emas.
Penggeledahan Antam dilakukan, Senin (19/6/2023).
"Senin malam (geledah) di Antam," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Rabu (21/3/2023).
Sebelumnya tim penyidik juga telah menggeledah Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan terkait perkara ini.
"Salah satunya iya (Bea Cukai)," ujar Ketut saat ditanya mengenai penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kemenkeu terkait kasus impor emas pada Senin (15/5/2023).
Update Pengejaran Riza Chalid, Polri Telah Kirim Permintaan Red Notice Kejagung ke Markas Interpol |
![]() |
---|
Komisi III Soroti Dugaan Pungli ke 128 Kepala Desa oleh Kejari Samosir, Minta Kejagung Turun Tangan |
![]() |
---|
Jusuf Hamka Klarifikasi Pemanggilan Fitria Hamka oleh Kejagung Terkait Konsesi Tol Cawang-Pluit |
![]() |
---|
Tanah Milik Eks Bos PT Sritex di Sukoharjo Jateng Disita Kejagung, Ini Penampakannya |
![]() |
---|
Kejaksaan Agung Minta Klarifikasi Anak Pengusaha Jusuf Hamka Terkait Proyek Tol Cawang-Pluit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.