Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Hakim Istigfar Dengar Keterangan Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo yang Bertele-tele

Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mengucap istigfar saat mendengar kesaksian Muhammad Feriandi Mirza dalam kasus BTS Kominfo.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Lanjutan sidang perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa eks Menkominfo Jhonny G. Plate dkk, Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/7/2023). 

Para terdakwa diduga juga memperkaya sejumlah korporasi.

Yakni Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 sebesar Rp2.940.870.824.490 (Rp2,9 triliun).

Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 sebesar Rp1.584.914.620.955 (Rp1,5 triliun) dan Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp3.504.518.715.600 (Rp3,5 triliun).

Kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp8.032.084.133.795,51 (Rp8 triliun) berdasarkan perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved