KPK Sudah Klarifikasi Menpora Dito Ariotedjo soal LHKPN, Diajak Bikin Program Pencegahan
(KPK) sudah mengklarifikasi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo soal LHKPN
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengklarifikasi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada hari ini, Senin (24/7/2023).
Klarifikasi langsung dilakukan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui sambungan telepon kepada Dito Ariotedjo.
"Menpora ini tadi pagi kita klarifikasi. Saya yang nelepon Menpora. Nanyain ini apa dalamnya, suratnya apa, kan dia enggak lampirin surat apa-apa loh. Kalau lampirin LHKPN saking mudahnya sekarang cuma LHKPN-nya sama surat kuasa, nah di dalamnya itu kalau ada apa-apa itu kita prosesnya klarifikasi tapi tidak menghambat ditayangkan di e-announcement, jadi jalan aja klarifikasi," ucap Pahala saat berbincang dengan wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
LHKPN Dito Ariotedjo menjadi sorotan setelah setengah dari kekayaannya bersumber dari hadiah
Salah satu materi yang diklarifikasi Pahala ialah kategori hadiah sebagaimana dicantumkan Dito dalam LHKPN-nya.
Pahala mengatakan hal itu pada awalnya membuat kecurigaan lantaran hadiah berkonotasi negatif.
Namun, dalam pembicaraan via telepon tadi, Dito disebut akan mengganti kategori hadiah dengan hibah tanpa akta.
"Memang di situ kenapa kita kaget karena ditaruh istilah hadiah. Seumur-umur di database KPK yang namanya hadiah ini. Rupanya beliau di-advice oleh entah siapa itu bahwa ini kan ada kolom usaha sendiri, warisan, hadiah, hibah tanpa akta dan hibah. Rupanya di-advice kalau hibah harus pakai akta, jadi hadiah saja. Jadi, kita kaget karena selama ini enggak ada di database kita hadiah segede ini," kata Pahala.
"Beliau (Dito Ariotedjo, red) akan mengganti LHKPN-nya, yang disebut hadiah-hadiah diganti hibah tanpa akta," imbuhnya.
Di sisi lain, menurut Pahala, sejauh ini belum ada kejanggalan ataupun keraguan dalam LHKPN Dito.
Bahkan, Pahala berkata bahwa Dito ingin mengundang KPK untuk membuat program pencegahan korupsi di lingkungan Kemenpora.
"Beliau mengundang KPK bikinlah program pencegahan di sana. Besok mungkin jam 8 pagi saya ke sana membicarakan apa sih yang mau dikerjain buat kementeriannya," kata Pahala.
"Kementerian ini agak unik kan, cabor gitu ya. Kita sudah usul bikin sistem aja pak, jadi proposal dari PSSI berapa, dari ini berapa, yang disetujui berapa, sudah lah pakai sistem aja," tambahnya.
Diketahui, LHKPN Dito Ariotedjo menjadi sorotan setelah setengah dari kekayaannya bersumber dari hadiah.
Dalam laporan harta miliknya, Dito melaporkan memiliki kekayaan Rp282 miliar.
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Diduga dari Ridwan Kamil ke Lisa Mariana & Perempuan Lain |
![]() |
---|
KPK Dalami Peran Biro Travel dalam Kasus Kuota Haji, Publik Diminta Sabar |
![]() |
---|
Hindari Praperadilan, KPK Pilih Gunakan Sprindik Umum di Kasus Korupsi PMT |
![]() |
---|
KPK Buka Opsi Terapkan Pasal Pencucian Uang dalam Skandal Korupsi Kuota Haji Tambahan |
![]() |
---|
Pembelaan Eks Dirut Taspen Kosasih di Kasus Investasi Fiktif Rp 1 Triliun, Singgung Sumber Dana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.