Kamis, 2 Oktober 2025

Arahan Mahfud MD ke Kabakamla Soal Kapal Super Tanker Iran yang Diduga Lakukan Pelanggaran di ZEE

Kepala Bakamla dapat arahan khusus dari Manfud MD soal kapal super tanker berbendera Iran diduga lakukan tindakan ilegal di ZEE perairan Natuna Utara.

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Senin (24/7/2023). Aan Kurnia telah mendapatkan arahan khusus dari Menko Polhukam RI Mahfud MD terkait kapal super tanker berbendera Iran, MT Arman 114, yang diduga lakukan sejumlah tindakan ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Natuna Utara. Aan mengatakan Mahfud meminta agar masalah tersebut segera diselesaikan. 

Kapal tersebut, kata dia, akhirnya bisa dihentikan di perairan yurisdiksi Malaysia setelah tujuh personel unit khusus dari APMM turun ke atas kapal dengan menggunakan helikopter.

Di atas kapal tersebut, kemudian personel Bakamla dan APMM berkoordinasi terkait kegiatan tersebut.

Personel APMM kemudian melakukan penyerahan kapal tersebut kepada personel Bakamla.

"Alhamdulillah hari Minggu (9/7/2023) menjelang malam sudah sampai Batam kapal ini dan sedang kita proses," kata Aan.

Bakamla, kata Aan, telah melakukan koordinasi dengan Menko Polhukam, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, Imigrasi, TNI Angkatan Laut, dan kepolisian.

Hal tersebut dilakukan guna melihat kemungkinan adanya dugaan pelanggaran lain yang dilakukan oleh kapal tersebut.

"Tapi dugaan awal, kapal ini bisa kita amankan karena melakukan dumping, transhipment di ZEE kita," kata dia.

"Dan yang menarik di sini, ini sesuatu yang baru. Jadi kapal ini, karena masuk perairan kita wajib menghidupkan AIS. Tapi kapal ini menyalakan AIS tapi AIS-nya posisinya ada di Laut Merah. Tapi faktual kapalnya ada di ZEE kita. Jadi ini seperti melakukan penipuan, pengelabuan," sambung dia.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menyelenggarakan press conference menjelaskan proses KN. Pulau Marore - 322 yang sedang menjalankan operasi Jalanusa X telah melakukan penindakan terhadap dua kapal super tanker, yaitu MT. Arman 114 berbendera Iran dan MT. S Tinos berbendera Kamerun. Kedua kapal ini diduga melakukan aktivitas pindah muatan  (transshipment) di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, tepatnya di Natuna pada Jumat (7/7) silam. Press Conference diselenggarakan di Mabes Bakamla RI, Selasa (11/7/2023). (Indonesia Coast Guard/Bakamla RI/TRIBUNNEWS)
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menyelenggarakan press conference menjelaskan proses KN. Pulau Marore - 322 yang sedang menjalankan operasi Jalanusa X telah melakukan penindakan terhadap dua kapal super tanker, yaitu MT. Arman 114 berbendera Iran dan MT. S Tinos berbendera Kamerun. Kedua kapal ini diduga melakukan aktivitas pindah muatan (transshipment) di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, tepatnya di Natuna pada Jumat (7/7) silam. Press Conference diselenggarakan di Mabes Bakamla RI, Selasa (11/7/2023). (Indonesia Coast Guard/Bakamla RI/TRIBUNNEWS) (Indonesia Coast Guard/Indonesia Coast Guard)

Kapal bernama MT Arman 114 tersebut, kata Aan, bermuatan bahan bakar sebesar 272 ribu matrik ton.

Muatan tersebut ditaksir senilai Rp4,6 triliun.

Kapal tersebut memiliki panjang 330 meter.

"Ada 29 orang (di atas kapal tersebut), penumpangnya ada istrinya  nahkoda sama anaknya. Ini masih kita dalami. Sebagian besar Iran, sama Mesir. Ini makanya kita melibatkan imigrasi, Kementerian Luar Negeri, dan semua (instansi terkait)," sambung dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved