Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Alasan Ridwan Kamil Terima Gugatan Panji Gumilang, Ingin Lanjutkan Perjuangan sang Kakek
Lewat cuitannya di Twitter, Minggu (23/7/2023), Ridwan Kamil mengungkapkan alasannya menerima gugatan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Alasannya, Ridwan Kamil pernah memberikan pernyataan-pernyataan yang cenderung memframing Panji Gumilang dan ajarannya, tidak baik.
"Dan kami menggugat pihak berikutnya yaitu Pak RK ya, saat ini itu gugatannya sedang dalam proses, namun tentang gugatannya itu belum bisa kita sampaikan karena prosesnya belum selesai."
"Tapi betul kita gugat, karena memang apa yang disampaikan dalam beberapa kesempatan oleh Pak RK ini cenderung arahnya kepada memframing," ungkap Hendra, dikutip dari YouTube KompasTV.
Baca juga: Bareskrim Akan Panggil Lagi Istri Panji Gumilang Setelah Tak Hadir untuk Diperiksa
Selain itu Ridwan Kamil juga disebut sangat tergesa-gesa dalam penuntasa persoalan Ponpes Al-Zaytun.
"RK melakukan tergesa-gesa, kurang kehati-hatian terhadap beberapa program yang sudah dilakukan oleh pihak pemerintahan Jawa Barat."
"Misalkan RK ini membentuk tim investigasi yang diutus datang ke sana disambut oleh klien kami (Panji Gumilang) kemudian diundang untuk ke Gedung Sate," terangnya.
"Di Gedung Sate didapati kesimpulan bahwa untuk mengedepankan segala sesuatu yang mengedepankan, diantaranya akhlakul karimah, kemudian etika, latar belakang masing-masing bahwa persoalan ini adalah hanya terkait dengan pendapat."
"Pendapat itu harusnya dikaji dulu dan dianalisa dulu, secara mendalam maka saat itu ditarik kesimpulan harus dilaksanakan tabayyun," urai Hendra.
Usulan Ponpes Al-Zaytun Dibekukan
Sebelum digugat, Ridwan Kamil menyatakan dukungannya terhadap Kementerian Agama yang akan membekukan izin Ponpes Al Zaytun jika terbukti menyebarkan ajaran sesat.
Termasuk jika ternyata ditemukan adanya perputaran uang ilegal di Ponpes Al Zaytun.
"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga untuk segera dibekukan."
"Sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," ujar Ridwan Kamil, Senin (3/7/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Adapun hal tersebut bisa dilakukan ketika sudah ada kajian mendalam terkait polemik ponpes ini.
Jika memang demikian, pemerintah juga diharapkan dapat memberikan solusi untuk para santri atau murid yang ada di Al Zaytun.
"Harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya."
"Jadi, penyelesaian Al-Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jawa Barat yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," pinta Kang Emil.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.