Kabareskrim akan Tindak Polisi yang Terlibat Kasus TPPO Bantu Sindikat Penjual GIinjal
Wahyu Widada tegas akan menindak semua anggota Polri jika terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada tegas akan menindak semua anggota Polri jika terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal tersebut katakan Wahyu buntut terlibatnya anggota Polres Metro Bekasi Kota berinisial Aipda M dalam kasus penjualan ginjal ke Kamboja.
"Apabila ditemukan tentunya kami juga akan melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali sehingga kedepan kejadian serupa tidak akan terulang," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/7/2023).
Mantan Kabaintelkam Polri ini mengaku telah mewanti-wanti jajarannya agar dapat memberikan perhatian serius dalam pengungkapan sindikat TPPO dan tidak terlibat sebagai 'beking' di kasus tersebut.
"Kami menyampaikan, jangan ada anggota-anggota siapapun juga yang melibatkan diri dalam tindak pidana perdagangan orang," tuturnya.
Baca juga: Ada Peran Sopir Taksi Online di Balik Keterlibatan Aipda M Membantu Sindikat Perdagangan Ginjal
Bantu Menghalangi Penyidikan
Polisi mengungkap awal mula Aipda M, anggota Polres Metro Bekasi Kota ikut terlibat membantu sindikat perdagangan ginjal internasional.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut awalnya saat pihaknya mengungkap kasus di sebuah kontrakan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Mengetahui tempatnya terbongkar, para tersangka pun panik. Mereka berusaha melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian.
Saat itu, salah satu tersangka mengenal seorang sopir taksi online yang membantu pelarian mereka.
Dari sopir taksi online itu, kata Hengki, para tersangka dikenalkan dengan Aipda M yang disebut bisa membantu mereka.
"Sopir grabnya kenalan daripada sindikat ini (bilang) ‘nih saya kenal anggota kepolisian yang informasinya bisa membantu agar tidak dilanjutkan kasusnya’," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023).
Setelah berkenalan, Aipda M memberikan cara-cara agar bisa lolos dari kejaran pihak kepolisian dalam kasus itu.
Mulai dari berpindah-pindah tempat, menghilangkan handphone, hingga menghapus jejak data-data milik sindikat tersebut.
Harta Kekayaan Komjen Syahardiantono, Kabareskrim Baru Ternyata Satu Angkatan dengan Listyo Sigit |
![]() |
---|
Mutasi Polri: Komjen Wahyu Widada Jadi Irwasum, Komjen Syahardiantono Isi Posisi Kabareskrim |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kapolri Tunjuk Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri |
![]() |
---|
Oknum Polisi Lecehkan Kurir Wanita, Pendemo Ancam Turunkan Massa Lebih Banyak ke Mapolres Mateng |
![]() |
---|
Wanita Korban Pelecehan Seksual Oknum Polisi di Mamuju Tengah Didampingi Dinas Sosial dan PPA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.