Kabareskrim akan Tindak Polisi yang Terlibat Kasus TPPO Bantu Sindikat Penjual GIinjal
Wahyu Widada tegas akan menindak semua anggota Polri jika terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Itu mempersulit penyidikan, kita tidak tahu ini berapa yang ada di Kamboja, berapa identitasnya apa, paspornya apa itu kesulitan pada saat sebelum berangkat ke Kamboja itu, bahkan setelah berangkat kita untuk koordinasi dengan tim yang di Kamboja kesulitan karena handphonenya sudah hilang semua," tuturnya.
Namun, cara-cara itu tak didapat secara gratis. Aipda M meminta imbalan sebesar Rp612 juta untuk membantu pelarian para tersangka.
"Boleh dikatakan ini adalah obstruction of justice. Tapi dalam pasal dalam UU TPPO ada itu di sana. Untuk menghalangi penyidikan secara langsung atau tidak. Itu ancamannya sangat berat," jelasnya.
Harta Kekayaan Komjen Syahardiantono, Kabareskrim Baru Ternyata Satu Angkatan dengan Listyo Sigit |
![]() |
---|
Mutasi Polri: Komjen Wahyu Widada Jadi Irwasum, Komjen Syahardiantono Isi Posisi Kabareskrim |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kapolri Tunjuk Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri |
![]() |
---|
Oknum Polisi Lecehkan Kurir Wanita, Pendemo Ancam Turunkan Massa Lebih Banyak ke Mapolres Mateng |
![]() |
---|
Wanita Korban Pelecehan Seksual Oknum Polisi di Mamuju Tengah Didampingi Dinas Sosial dan PPA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.