Jumat, 3 Oktober 2025

Kabareskrim akan Tindak Polisi yang Terlibat Kasus TPPO Bantu Sindikat Penjual GIinjal

Wahyu Widada tegas akan menindak semua anggota Polri jika terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dok. pribadi
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada M. Phil. 

"Itu mempersulit penyidikan, kita tidak tahu ini berapa yang ada di Kamboja, berapa identitasnya apa, paspornya apa itu kesulitan pada saat sebelum berangkat ke Kamboja itu, bahkan setelah berangkat kita untuk koordinasi dengan tim yang di Kamboja kesulitan karena handphonenya sudah hilang semua," tuturnya.

Namun, cara-cara itu tak didapat secara gratis. Aipda M meminta imbalan sebesar Rp612 juta untuk membantu pelarian para tersangka.

"Boleh dikatakan ini adalah obstruction of justice. Tapi dalam pasal dalam UU TPPO ada itu di sana. Untuk menghalangi penyidikan secara langsung atau tidak. Itu ancamannya sangat berat," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved