Selasa, 7 Oktober 2025

Direktur Aktif Bea Cukai Kemenkeu Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Korupsi Komoditi Emas

Sebelumnya tim penyidik juga telah menggeledah Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan terkait perkara ini.

Tribun Jateng/M Zaenal Arifin
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana. Kejagung memeriksa Direktur Kepatuhan Internal pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Agus Hermawan pada Senin (17/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Kepatuhan Internal pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Agus Hermawan pada Senin (17/7/2023).

Pemeriksaan itu terkait dengan perkara dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa AH selaku Direktur Kepatuhan Internal pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (17/7/2023).

Pada hari yang sama, tim penyidik juga memeriksa dua saksi lain.

Satu di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) pada Direktorat Jenderal Kemenkeu berinisial MAP. Kemudian tim penyidik juga memeriksa seorang saksi dari pihak swasta berinisial CE.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti.

Selain memeriksa saksi, pengumpulan alat bukti juga dilakukan dengan menggeledah sejumlah tempat.

Terbaru, Kejaksaan Agung telah menggeledah kantor Antam terkait perkara dugaan korupsi impor emas.

Penggeledahan perusahaan BUMN itu dilakukan pada Senin (19/6/2023).

"Senin malam (geledah) di Antam," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Rabu (21/3/2023).

Sebelumnya tim penyidik juga telah menggeledah Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan terkait perkara ini.

"Salah satunya iya (Bea Cukai)," ujar Ketut saat ditanya mengenai penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kemenkeu terkait kasus impor emas pada Senin (15/5/2023).

Kemudian tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor beberapa perusahaan swasta.

Tempat-tempat yang sudah digeledah itu berlokasi di Pulogadung, Pondok Gede, Cinere - Depok, Pondok Aren – Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved