Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Menko Polhukam Kirim Laporan Baru ke Bareskrim Soal TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyatakan temuan tersebut sudah dilaporkan ke polisi dalam hal ini Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/Fersinanus Waku, TribunJabar/Gani Kurniawan
Menko Polhukam, Mahfud MD (kiri) dan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang (kanan). Mahfud MD menyampaikan pihaknya sudah memberikan laporan baru kepada Polri mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
"256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdul Salam Panji Gumilang dan lainnya, nama dia itu ada enam, ada Abu Totok, ada Panji Gumilang, Abu Salam," kata Mahfud MD dikutip dari YouTube Kompas TV.
Kini, PPATK membekukan 289 rekening tersebut lantaran terindikasi adanya hal yang mencurigakan, dan guna mendalami adanya dugaan pencucian uang.
"Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak, sepertinya agak mencurigakan," ungkap Mahfud MD.
Berita Terkait
Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Polri Didukung Bongkar Kasus TPPU Panji Gumilang Berkedok Pesantren |
---|
Polisi Diyakini Punya Bukti Kuat Jerat Panji Gumilang Tersangka TPPU |
---|
Kuasa Hukum Panji Gumilang Harap Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun |
---|
Kuasa Hukum Sesalkan Penyegelan Galangan Kapal Milik Panji Gumilang, Berharap Bantuan Jokowi & Tito |
---|
Komisi III DPR Minta Bareskrim Polri Usut Tuntas Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.