Public Trust Tinggi, Kejaksaan Dinilai Bisa Jaga Kepastian Penegakan Hukum
Kejaksaan Agung mendapatkan kepercayaan publik yang tinggi berdasar hasil survei Indikator Politik Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung mendapatkan kepercayaan publik yang tinggi berdasar hasil survei Indikator Politik Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, dosen hukum pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) pantas mendapatkan kepercayaan yang tinggi.
Pasalnya, kinerjanya baik bahkan mengungguli institusi penegak hukum lainnya.
"(Tingginya kepercayaan publik) menunjukkan Kejaksaan Agung layak diapresiasi karena mampu mengungguli lembaga penegak hukum lain sehingga kejaksaan dapat pula dimaknai berhasil menjaga wajah kepastian dan kualitas penegakan hukum sampai saat ini," kata Azmi saat dihubungi, Kamis (6/72023).
Azmi menuturkan tingginya kepercayaan publik tersebut tidak lepas dari kinerja konkret Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin.
Menurutnya, banyak terobosan yang dilakukan eks Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) itu.
"ST Burhanudin memberikan dobrakan dalam penegakan hukum serta membuktikan hasil kerja keras. Sikap tegasnya membawa perahu besar insitusi kejaksaan kini memberikan sumbangsih luar biasa, membuat masyarakat percaya dan bangga," katanya.
Ia mencontohkan hal tersebut dengan penanganan berbagai kasus besar, termasuk perkara korupsi.
Selain itu, Jaksa Agung melakukan bersih-bersih internal dari jaksa-jaksa nakal.
Baca juga: Kejaksaan Agung Bakal Terima Pengembalian Rp 27 Miliar Terkait Pengamanan Perkara BTS Kominfo
"Banyak pelaku yang sudah diperiksa kejaksaan yang tidak bisa lolos dari pemidanaan serta menyelamatkan pengembalian keuangan negara paling besar," ucap Azmi.
Diketahui, berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia periode 20-24 Juni 2023, kepercayaan publik terhadap kejaksaan mencapai 81,2 persen. Ini merupakan rekor karena sebelum-sebelumnya selalu di kisaran 70 persen.
Update Pengejaran Riza Chalid, Polri Telah Kirim Permintaan Red Notice Kejagung ke Markas Interpol |
![]() |
---|
Komisi III Soroti Dugaan Pungli ke 128 Kepala Desa oleh Kejari Samosir, Minta Kejagung Turun Tangan |
![]() |
---|
Jusuf Hamka Klarifikasi Pemanggilan Fitria Hamka oleh Kejagung Terkait Konsesi Tol Cawang-Pluit |
![]() |
---|
Tanah Milik Eks Bos PT Sritex di Sukoharjo Jateng Disita Kejagung, Ini Penampakannya |
![]() |
---|
Kejaksaan Agung Minta Klarifikasi Anak Pengusaha Jusuf Hamka Terkait Proyek Tol Cawang-Pluit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.