Kamis, 2 Oktober 2025

Pembakaran Alquran di Swedia, Fadli Zon Sebut DPR akan Layangkan Nota Protes kepada Parlemen

Fadli Zon menyatakan DPR RI akan melayangkan Nota Protes kepada Parlemen Swedia atas aksi pembakaran Al-Quran di Swedia.

Editor: Nuryanti
KOMPAS/KRISTIAN ERDIANTO - AFP/JONATHAN NACKSTRAND
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon mengungkapkan bahwa DPR RI akan melayangkan Nota Protes kepada Parlemen Swedia atas aksi pembakaran Al-Quran di Swedia. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, menyatakan DPR RI akan melayangkan Nota Protes kepada Parlemen Swedia atas aksi pembakaran Alquran di negara tersebut.

Diketahui, Kepolisian Swedia memberikan izin kepada demonstran untuk melakukan aksi pembakaran Alquran di Masjid Sodermalm di Stockholm.

Bahkan pembakaran Alquran itu dilakukan tepat pada Hari Raya Idul Adha, Rabu (28/6/2023) lalu.

"Aksi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat Swedia ini mencerminkan Islamophobia yang berpotensi merusak hubungan baik antar bangsa dan negara," ungkap Fadli melalui keterangan pers, Selasa (4/7/2023).

Fadli Zon mendesak parlemen dan pemerintah Swedia menindak aksi ini sebagai pelanggaran terhadap kebebasan masyarakat dalam berkeyakinan.

Juga sebagai bentuk penyebaran kebencian dan kampanye hitam terhadap Islam dan masyarakat Muslim.

Baca juga: Hidayat Nur Wahid Dukung Seruan OKI untuk Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Alquran di Swedia

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan ia berkomitmen pada nilai-nilai kebebasan dalam beragama dan saling menghormati antarkeyakinan yang berbeda-beda.

Namun demokrasi yang mengatasnamakan kebebasan berekspresi seharusnya tidak disalahgunakan untuk menyebarkan kebencian dan perpecahan.

Diketahui, pelaku pembakaran pada 28 Juni 2023 lalu dilakukan oleh warga negara Irak bernama Salwan Momika (37).

Salwan Momika memprotes di luar masjid di Stockholm pada 28 Juni 2023, saat libur Idul Adha. Momika, 37, yang melarikan diri dari Irak ke Swedia beberapa tahun lalu, mendapat izin dari polisi Swedia untuk membakar kitab suci umat Islam selama demonstrasi. (Photo by Jonathan NACKSTRAND / AFP)
Salwan Momika memprotes di luar masjid di Stockholm pada 28 Juni 2023, saat libur Idul Adha. Momika, 37, yang melarikan diri dari Irak ke Swedia beberapa tahun lalu, mendapat izin dari polisi Swedia untuk membakar kitab suci umat Islam selama demonstrasi. (Photo by Jonathan NACKSTRAND / AFP) (AFP/JONATHAN NACKSTRAND)

Selain Indonesia, sejumlah negara mengecam aksi pembakaran Alquran di Swedia.

Yakni Turki, Maroko, Amerika, Iran, Arab Saudi, Irak, Kuwait, Suriah, Yaman, dan Palestina.

Diketahui, aksi pembakaran kitab suci umat Islam bukan sekali terjadi di Swedia.

Pada awal 2023 lalu, pembakaran Alquran dilakukan oleh seorang politisi Swedia, Rasmus Paludan.

Aksi pembakaran Alquran oleh Rasmus Paludan dilakukan pada 21 Januari 2023 di Stockholm, Swedia.

Paus Fransiskus Ikut Kecam

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved