Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Mahfud MD Minta Polemik soal Ponpes Al-Zaytun Tidak Dibesar-besarkan: Biangnya Ada di Panji Gumilang
Mahfud MD meminta kasus yang berkaitan dengan Ponpes Al-Zaytun tidak usah dibesar-besarkan, penyebabnya ada di Pimpinan Ponpes Panji Gumilang.
Sebut Pernyataan Al Quran Hanya Karangan Nabi Muhammad SAW
Panji Gumilang disebutkan menyatakan Al Quran hanya merupakan karangan dari Nabi Muhammad saja.
“Bukan kalam Allah SWT, tapi kalam Nabi Muhammad yang didapat daripada wahyu," ujar Panji Gumilang dikutip dari Instagram @muhammad_khalil_99.
Panji pun mengaku dirinya mempunyai landasan soal pernyataan tersebut.
Dikatakan Panji, hal tersebut sudah disampaikan oleh Nabi Muhammad melalui lisannya.
“Nabi Muhammad sudah mendeklarasikan ‘Dzalikal kitabu la’ itu Nabi Muhammad yang mendeklarasikan itu, atas wahyu Ilahi,” ungkapnya
Baca juga: Panji Gumilang akan Datang ke Gedung Sate Hari Ini setelah Salat Jumat, Bahas Al Zaytun Bareng MUI
Selain itu, Panji menyebut, jika Allah berbicara dengan bahasa Arab maka ia khawatir orang yang tidak mengerti akan kesulitan.
“Nah, kalau Allah berbahasa Arab, susah nanti ketemu dengan orang Indramayu. ‘Prewek’ nggak ngerti, gusti Allah nggak ngerti artinya,” sambung Panji sambil tertawa.
Panji juga menyinggung soal perjanjian lama dan perjanjian baru. Panji Gumilang meyakini bahwa masyarakat Indonesia saat ini dipastikan tidak memahami hal itu.
Pernah Dipenjara karena Pemalsuan Dokumen
Panji Gumilang diketahui pernah dipenjara karena pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) pada 2011.
Ia kemudian dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 266 Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Dikutip dari Surya.co.id.
Panji pun dihukum 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu.
Vonis yang didapat Panji itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 2 tahun 6 bulan penjara.
Ia kemudian dijebloskan ke dalam penjara pada 2015 berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.