Jumat, 3 Oktober 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Momen Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Datangi Bareskrim Polri, Sempat Ajungkan Jempol

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, menghadiri pemeriksaan soal kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023).

Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri ke Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023). 

Kemudian, laporan kedua datang dari Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan.

Pimpinan Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun, Panji Gumilang, saat tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023).
Pimpinan Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun, Panji Gumilang, saat tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023). (Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman)

Bareskrim Polri akan Lakukan Gelar Perkara

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan menentukan nasib pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, terkait dugaan penistaan agama pada Selasa (4/7/2023) besok.

Penentuan nasib Panji ditentukan melalui gelar perkara yang akan dilakukan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

Hal itu, disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Menurut Komjen Agus Andrianto, berdasarkan hasil gelar perkara nantinya akan ditentukan apakah bisa naik ke penyidikan atau tidak.

"Direktur Tindak Pidana Umum akan melakukan gelar perkara, ya mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa," katanya kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).

Agus mengatakan, sebelum gelar perkara dilakukan, pihaknya akan memanggil Panji untuk diklarifikasi pada Senin (3/7/2023).

"Al-Zaytun kemungkinan baru Senin akan dipanggil klarifikasi," ucapnya.

PKS Minta MUI dan Polri Tuntaskan Polemik Ponpes Al Zaytun: Supaya ke Depan Tentram Beragama 

Wakil Ketua Dewan Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan (Aher), meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polri menuntaskan polemik terkait Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Jawa Barat.

Ahmad Heryawan pun menyatakan alasannya meminta MUI dan Polri gera menuntaskan polemik tersebut.

"Oleh karena sudah lama dan jangan terulang kembali, maka kita meminta pihak berwenang dalam urusan pemahaman keagamaan yang berwenang yang punya otoritas ada MUI, dalam utusan penegak hukum yang berwenang Polri, maka kedua lembaga tersebut harus menuntaskan ini semuanya supaya ke depan kita tentram beragama dalam kebhinekaan yang ada tidak gaduh," kata Aher di sela-sela acara Pemotongan Hewan Kurban di kantor DPTP PKS Jakarta, Sabtu (1/7/2023).

Aher juga meminta agar beragam pernyataan yang cenderung kontroversial terkait polemik Al Zaytun dihentikan.

Hal itu, dimaksudkan agar tidak membuat gaduh di kalangan umat Muslim di Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved