Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Selain Bebas Penjara, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Chuck Putranto Juga Batal Dipecat dari Polri

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pembatalan pemecatan itu setelah upaya banding Chuck dikabulkan.

Istimewa
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Ia menjelaskan, Eks anak buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto batal dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. 

Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo adalah aktor utama pembunuhan Brigadir Yosua, termasuk menyusun rekayasa skenario untuk menutupi aksinya, memerintahkan menghilangkan barang bukti, hingga menghalangi penyidikan.

Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J. Eksekusi dilakukan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved