Senin, 29 September 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Daftar Fasilitas dan Uang Diterima Johnny G Plate dari Proyek BTS: Akomodasi di Eropa, Setoran Rp10M

Johnny G Plate disebut telah menerima sederet fasilitas dan uang dari proyek BTS, termasuk akomodasi di Eropa.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Johnny G Plate disebut telah menerima sederet fasilitas dan uang dari proyek BTS, termasuk akomodasi di Eropa. 

3. Akomodasi di Eropa dan AS

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Johnny G Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) tahun 2020-2022 yang menyebabkan kerugian negara hingga 8 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Johnny G Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) tahun 2020-2022 yang menyebabkan kerugian negara hingga 8 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Lebih lanjut, jaksa membeberkan Johnny juga menerima fasilitas mewah dari rekanan proyek BTS.

Fasilitas itu berupa akomodasi di sejumlah negara di Eropa dan AS.

Di antaranya adalah fasilitas akomodasi di Barcelona, Spanyol sebesar Rp452,5 juta dari Direktur Utama Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan.

"Fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Spanyol," ujar jaksa.

Lalu, fasilitas akomodasi di Paris, Prancis dari Irwan Hermawan senilai Rp453,6 juta.

Selain di Prancis, Irwan juga memberi fasilitas lain kepada Johnny selama di London dan AS.

Di London, Irwan memberi fasilitas senilai Rp167,6 juta dan di AS sebanyak lebih dari Rp404 juta.

"Terdakwa Johnny Gerard Plate sekitar tahun 2022 mendapatkan fasilitas dari Irwan Hermawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri," beber jaksa.

4. Setoran rutin hingga Rp10 miliar

Selain fasilitas-fasilitas dari rekanan proyek BTS, Johnny G Plate juga disebut menerima setoran rutin yang jumlahnya mencapai Rp10 miliar.

Setoran itu diserahkan ke Johnny lewat Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

"Uang yang diserahkan kepada terdakwa Johnny Gerard Plate tersebut berasal dari perusahaan konsorsium penyedia jasa pekerjaan Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5," urai jaksa.

Kala itu, sekitar Januari atau Februari 2021, Johnny menyampaikan kehendaknya kepada Anang Latif soal uang setoran di ruang kerjanya, Lantai 7 Kantor Kementerian Kemkominfo.

Baca juga: Tiga Terdakwa Kasus BTS Kominfo Ajukan Eksepsi, Johnny G Plate Bantah Korupsi

Kepada Anang, Johnny terang-terangan soal permintaan dana Rp500 juta per bulan yang katanya digunakan untuk keperluan kantor.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan