Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Massa Aksi FPI Bergeser ke Kantor Kemenko Polhukam Tuntut Ponpes Al-Zaytun Dibubarkan
Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi demonstrasi bertajuk aksi 266 di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (26/6/2023).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi demonstrasi bertajuk aksi 266 di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (26/6/2023).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, massa aksi datang di depan kantor Kemenag, Jakarta Pusat sekira 13.00 WIB.
Setelah melakukan aksi demonstrasi sekitar dua jam, sekira pukul 15.15 WIB, massa aksi bergeser ke kantor Menko Polhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat.
"Setelah ini laskar relawan siap buka jalan? Kita long march bareng-bareng ke Kantor Menko Polhukam," kata orator di mobil komando.
Adapun dengan bergesernya massa aksi dari Kemenag menuju kantor Menko Polhukam.
Awalnya Jalan Lapangan Banteng Barat, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat yang tersendat. Kini kemacetan berangsur terurai.
Baca juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil: Nasib Pesantren Al-Zaytun Bakal Diumumkan Segera oleh Pemerintah Pusat
Pantauan Tribunnews.com sebelumnya di lokasi demo, massa aksi membentangkan spanduk tuntutan bertuliskan cabut dan tuntut permanen serta bubarkan ponpes Al Zaitun.
Mereka menilai Ponpes Al-Zaytun mengajarkan ideologi sesat kepada santrinya.
Sebagai informasi, ponpes Al-Zayitun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat belakangan ini mendapat sorotan publik seiring pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang yang membuat resah dan gaduh masyarakat.
Baca juga: Polemik Al Zaytun Ditangani Menko Polhukam, Ridwan Kamil Bubarkan Tim Khusus Bentukan Pemprov Jabar
Sejumlah pihak menyakini ponpes Al Zaytun memiliki ajaran yang menyimpang dan sesat. Bahkan, meminta Al-Zaytun dibubarkan.
Sementara itu, sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dilimpahkan ke pemerintah pusat.
Ia menyebut, nasib ponpes Al-Zaytun akan diumumkan dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan Ridwan Kamil pasca-pertemuannya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
"Finalisasi keputusan teknisnya akan disampaikan secara komprehensif oleh Pak Menko dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Ridwan Kamil mengutip twitter pribadinya, Senin (26/6/2023).
Dalam pertemuan dengan Mahfud MD, ia melaporkan progres kerja dari Tim Investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Melaporkan secara komprehensif dari kajian sejarah, kajian syariat, kajian intelijen, kajian hukum dan perundang-undangan dan kajian sosial budaya kemasyarakatan," ujar mantan wali kota Bandung ini.
Adapun 3 rekomendasi yang disampaikan adalah:
Pertama, tindakan hukum pidana kepada individu terkait oleh Bareskrim Polri.
Kedua, tindakan hukum administrasi kepada institusi terkait dan tindakan mitigasi solutif kepada ribuan siswa santri terkait oleh Kementerian Agama.
Ketiga, tindakan preventif menjaga kondusivitas sosial dan wilayah oleh Forkopimda Jawa Barat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.